Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

IPC Siap Hentikan Layanan di Terminal Penumpang Priok

by Corry
April 25, 2020
in KORPORASI
135 2
0
IPC Siap Hentikan Layanan di Terminal Penumpang Priok
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview-PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC siap menghentikan sementara layanan semua terminal penumpang, menyusul kebijakan larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). IPC terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Syahbandar Pelabuhan untuk menerapkan aturan larangan penggunaan transportasi laut untuk mudik, khususnya di Pelabuhan.

“IPC siap menghentikan sementara layanan Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, yang biasanya menjadi akses utama pemudik menggunakan transportasi laut,” kata Direktur Utama IPC, Arif Suhartono, di Jakarta, Jumat (24/4).

Pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik pada Idul Fitri 1441 H, guna mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.  Aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020 berlaku efektif sejak kemarin. Khusus larangan mudik menggunakan moda transportasi laut, diberlakukan sampai 8 Juni 2020.

Sebelumnya, IPC telah menghentikan layanan terminal penumpang di 3 pelabuhan, yakni Pelabuhan Tanjung Pandan di Belitung, Pelabuhan Pangkal Balam di Bangka, serta Pelabuhan Boom Baru Palembang. Dengan aturan Permenhub ini, IPC siap menghentikan sementara layanan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Pontianak.

“Berhentinya sementara layanan di Terminal Penumpang di semua pelabuhan yang dikelola IPC bukan berarti operasionalnya ditutup. Sebab, terminal penumpang tersebut masih bisa digunakan untuk transportasi yang dikecualikan, seperti operasional petugas TNI/Polri, tenaga kesehatan, atau kebutuhan logistik, sesuai aturan Permenhub nomor 25 tahun 2020 ini,” ujar Arif.

Di sisi lain, dia menegaskan, operasional dan layanan terminal barang di semua pelabuhan IPC akan tetap beroperasi. Kapal barang tetap bisa bersandar dan melakukan bongkar muat, baik di terminal peti kemas, terminal non peti kemas, maupun terminal multi purpose.

“Tetap beroperasinya semua terminal barang di Pelabuhan IPC juga sejalan dengan aturan Permenhub tersebut, yang mengecualikan pelarangan bagi angkutan untuk kepentingan logistik,” jelasnya.

Tags: PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC
Previous Post

ASTRA Tol Tangerang-Merak Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2020

Next Post

BNI Syariah Luncurkan Program Nabung Haji Bisa Ngaji

Related Posts

IPC Fasilitasi Bongkar Muat Alat Tempur Kegiatan Garuda Shield-15/2021
BERITA TERKINI

IPC Fasilitasi Bongkar Muat Alat Tempur Kegiatan Garuda Shield-15/2021

July 27, 2021
Digitalisasi IPC Tingkatkan Pelayanan Dan Cegah Suap
BERITA TERKINI

Digitalisasi IPC Tingkatkan Pelayanan Dan Cegah Suap

June 29, 2021
IPC Lakukan Giat Vaksinasi Massal di Lingkungan Pelabuhan
BERITA TERKINI

IPC Lakukan Giat Vaksinasi Massal di Lingkungan Pelabuhan

June 10, 2021
Tingkatkan Produktivitas, IPC Group Lakukan Mou Di Bengkulu
BERITA TERKINI

Tingkatkan Produktivitas, IPC Group Lakukan Mou Di Bengkulu

March 23, 2021
IPC Dukung Pelaksanaan Gernas BBI
BERITA TERKINI

IPC Dukung Pelaksanaan Gernas BBI

January 18, 2021
IPC: Progres Proyek Maritime Tower Capai 50,67%
BERITA TERKINI

IPC: Progres Proyek Maritime Tower Capai 50,67%

December 18, 2020
Next Post
BNI Syariah Luncurkan Program Nabung Haji Bisa Ngaji

BNI Syariah Luncurkan Program Nabung Haji Bisa Ngaji

https://economicreview.id/wp-content/uploads/2023/02/Telkom-Manifesto-60s_With-Logo-Digital-Bisa_With-Sub-english_220826.mp4

Recent Posts

  • Bank DKI Raih Platinum Award IFA 2023
  • Membanggakan, Bank Jateng Raih The Best Finance for Regional Development Bank 2023
  • Platinum Award, Wujud Pengakuan Kinerja Bank Bengkulu
  • PT Bank Hibank Indonesia (Hibank) Raih The Best Indonesia Finance for Bank Private Company
  • PT Bank CIMB Niaga TBK Raih The Best Indonesia Finance for Public Company dan Raup Laba 6,3 T Kuartal III-2023
https://economicreview.id/wp-content/uploads/2023/02/PRO_30-S_Hires.mp4
  • Asuransi Binagriya Upakara Sabet The Best IFA for Assurance Company
  • Predikat Gold Award IFA Sukses Diraih Askrindo
  • Bank Victoria International TBK Raih The Best Indonesia Finance for Public Company IFA Award VI-2023
  • Adira Finance Dinobatkan sebagai The Best Multifinance Company

https://economicreview.id/wp-content/uploads/2021/11/CIMB_OCTO_CUT_MINI_15S_ONL.mp4

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored