Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Menko Polhukam Ditunjuk Jadi Ketua

by Opi
June 16, 2024
in BERITA TERKINI
132 4
0
Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Menko Polhukam Ditunjuk Jadi Ketua
Share on FacebookShare on Twitter

EcononimicReview-Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 tahun 2024 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (judi online).

Jokowi menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto untuk memimpin satgas ini. Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satgas, didampingi Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas.

Satgas berkedudukan langsung di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara.

Jokowi juga menunjuk Menkominfo Budi Arie sebagai Ketua Harian Pencegahan, dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan.

Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditunjuk menjadi Ketua Harian Penegakan Hukum yang beranggotakan 12 pejabat deputi lintas kementerian/lembaga. Kapolri bertugas untuk menentukan prioritas penegakan hukum, penyelidikan, rekomendasi kepada Ketua Satgas, hingga pemantauan situasi.

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara, pada Sabtu (15/6/2024), Satgas Pemberantasan Judi Online dibentuk karena kegiatan perjudian bersifat ilegal dan mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat berujung tindakan kriminal.

Disebutkan juga bahwa kegiatan judi online bisa menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasannya.

Satgas ini diperkuat 26 anggota Bidang Pencegahan yang diemban oleh pejabat berwenang lintas kementerian/lembaga. Mereka terdiri dari Kemenag, Kemendikbud Ristek, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan Agung, hingga TNI-Polri.

Sesuai Pasal 13, masa kerja Satgas ini mulai berlaku sejak ditetapkannya Keppres tersebut sampai dengan 31 Desember 2024.

Adapun segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Satgas berdasarkan Pasal 14 yakni dibebankan ke APBN kementerian/lembaga dan atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Tags: #basmijudol#Jokowi#judol
Previous Post

Ini 4 Cara Sehat Mengelola Daging

Next Post

Jokowi Salurkan Bantuan 68 Sapi Kurban Iduladha, Ada untuk IKN

Related Posts

Tiga Hari Kemkomdigi Blokir 94.720 Konten Judol, Publik agar Hati-Hati
KEBIJAKAN

Tiga Hari Kemkomdigi Blokir 94.720 Konten Judol, Publik agar Hati-Hati

November 11, 2024
Bersama Perangi Judi Online, Menkomdigi: Presiden Tegaskan Tak Ada “Kongkalikong” dan “Backing”
BERITA TERKINI

Bersama Perangi Judi Online, Menkomdigi: Presiden Tegaskan Tak Ada “Kongkalikong” dan “Backing”

November 7, 2024
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Masa Jabatan 2024-2029
BERITA TERKINI

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Masa Jabatan 2024-2029

October 20, 2024
Presiden Jokowi Resmikan Pembukaan Trade Expo Indonesia ke-39 di ICE BSD
BERITA TERKINI

Presiden Jokowi Resmikan Pembukaan Trade Expo Indonesia ke-39 di ICE BSD

October 10, 2024
Jokowi Salurkan Bantuan 68 Sapi Kurban Iduladha, Ada untuk IKN
BERITA TERKINI

Jokowi Salurkan Bantuan 68 Sapi Kurban Iduladha, Ada untuk IKN

June 16, 2024
Jokowi Puji Produk Nasabah PNM Mekaar Yang Sudah Ekspor
EKONOMI & BISNIS

Jokowi Puji Produk Nasabah PNM Mekaar Yang Sudah Ekspor

February 6, 2024
Next Post
Jokowi Salurkan Bantuan 68 Sapi Kurban Iduladha, Ada untuk IKN

Jokowi Salurkan Bantuan 68 Sapi Kurban Iduladha, Ada untuk IKN

Recent Posts

  • Nanovest Gemilang pada Penjurian IHCA 2025 Via Zoom Meet bersama Economic Review
  • BCA Sukses Presentasikan Penerapan IHCA Pada Dewan Juri IHCA 2025
  • PLN IP Tampil Apik dalam Penjurian IHCA 2025
  • BPD Bank Bali Ikuti Penjurian IHCA 2025 Via Zoom Bersama Economic Review
  • Bank BTN Raih Gold Award – ISMA 2025 Berkat Konsistensi
  • Bank BTN Raih Gold Award – ISMA 2025 Berkat Konsistensi
  • Maybank Finance Cemerlang dengan Platinum Award – ISMA 2025
  • Heksa Boyong Platinum Award dalam Ajang Indonesia Sales Marketing Award 2025
  • ASKRINDO Sukses Torehkan Gold Award di Ajang Sales Marketing 2025

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored