EconomicReview – Final Thomas Cup telah berlangsung kemarin sore (Minggu, 7/10/2021). Indonesia berhasil menggilas China dengan skor telak 3-0, tetapi di tengah hal menggembirakan tersebut, dipastikan Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di ajang bergengsi itu.
Sebagai gantinya, bendera logo federasi, dalam hal ini PBSI, akan dikibarkan saat tim Indonesia menaiki podium. Selain itu, lagu Indonesia Raya pun masih diizinkan berkumandang seiring tim Thomas Cup mengangkat tropi bergengsi yang berhasil diboyong kembali ke tanah air setelah menanti 19 tahun lamanya.
Hal ini merupakan buntut dari sanksi yang diberikan Badan Anti Doping Dunia (WADA), menyebut Indonesia tidak patuh dalam program uji doping.
Pada 15 September lalu, WADA mengirim surat kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) terkait ketidakpatuhannya terhadap program uji doping. Indonesia dinilai tidak bisa memenuhi tes doping plan (TDP) 2020 dan juga belum memenuhi TDP 2021.
Indonesia, bersama sejumlah negara seperti Thailand dan Korea Utara, mendapatkan surat dari WADA dan memberikan waktu 21 hari untuk menyelesikannya. Pada 7 Oktober, WADA melayangkan surat ancaman sanksi kepada negara-negara tersebut.
Larangan pengibaran bendera Merah Putih selain di ajang Olimpiade, Indonesia juga dilarang mengajukan diri sebagai tuan rumah multievent seperti Asian Games, SEA Games, dan kejuaraan dunia lainnya.








