EconomicReview – PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali memberlakukan jadwal operasi kereta secara normal, Senin (17/5) usai libur Idul Fitri 1442 H dan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pelaksana Tugas (plt) Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo memaparkan, waktu operasional MRT Jakarta pada hari kerja, Senin-Jumat pukul 05.00 wib hingga pukul 23.00 wib.
Jarak antar kereta (headway) pada hari kerja setiap 5 menit untuk jam-jam sibuk (07.00-09.00 wib) dan ( 17.00-19.00 wib). 10 menit di luar jam kerja serta pada akhir pekan dan hari libur dengan masih pembatasan kapasitas 70 persen.
“Sementara jam operasional pada akhir pekan Sabtu dan Minggu atau hari libur pukul 06.00 hingga 21.00 wib,” papar Ahmad.
PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap mengimbau masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama menggunakan MRT seperti rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan sesama pengguna, memakai masker, serta tidak berbicara baik satu atau dua arah selama di dalam kereta dan area peron stasiun.








