Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Kemen PPPA Dukung Upaya Banding Kasus Mantan Wakil Bupati Buton Utara

by Indah
February 19, 2021
in SOSIAL & BUDAYA
133 4
0
Kemen PPPA Dukung Upaya Banding Kasus Mantan Wakil Bupati Buton Utara
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendukung penuh upaya hukum lanjutan (banding) yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus persetubuhan terhadap anak dengan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang dilakukan terpidana Ramadio , mantan Wakil Bupati Buton Utara. Upaya banding ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang maksimal demi kepentingan terbaik bagi anak.

“Vonis terhadap Ramadio , mantan Wakil Bupati Buton Utara tergolong ringan dan tidak sebanding dengan perbuatan pelaku yang terbukti telah melakukan kekerasan seksual dalam bentuk persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Majelis hakim PN. Muna hanya menjatuhkan vonis ringan pidana 6 tahun 3 bulan penjara serta pidana tambahan berupa denda 1 miliar rupiah subsider 2 bulan kurungan penjara. Vonis ini lebih ringan dari pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu 13 tahun penjara. Itu sebabnya kami sangat mendukung upaya banding yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum,” ujar Nahar, Plt.Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA.

Hal ini sudah sepantasnya di tengah upaya keras pemerintah, khususnya Kemen PPPA menurunkan angka kasus kekerasan pada anak seperti yang sudah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo. “Dalam kasus ini juga diketahui bahwa selain melakukan kekerasan seksual, terpidana Ramadio juga terbukti bekerjasama dengan tante korban yaitu terpidana Lismawati sebagai mucikari , melakukan kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dimana Ramadio memberikan sejumlah uang kepada Lismawati. Ramadio saat itu adalah pejabat negara yang semestinya memberikan perlindungan kepada warganya,”tegas Nahar.

Kemen PPPA akan terus memantau perkembangan upaya banding dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tenggara dan pihak lainnya hingga muncul putusan akhir.

Kemen PPPA mengapresiasi para pihak yang telah menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki terkait dugaan kasus persetubuhan terhadap anak (EV 14 tahun). Kasus ini terjadi dua kali pada bulan Juni 2019. Saat kasus ini bergulir, Kemen PPPA langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tenggara, LPSK, KPAI, Komnas Perempuan dan pihak lainya untuk memantau dan mendukung serta memastikan aparat penegak hukum melakukan tugas dan fungsinya secara optimal demi terwujudnya keadilan bagi anak korban kekerasan.

Pada tanggal 26 Januari 2021, Kejaksaan Negeri Muna (Raha) mengirimkan surat pemanggilan Saksi Ahli kepada Kemen PPPA dalam rangka persidangan di Pengadilan Negeri Muna (Raha). Kemudian pada tanggal 29 Januari 2021, Kemen PPPA menghadirkan Saksi Ahli untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Muna (Raha).

Adapun Lismawati alias TB telah diputus bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yaitu vonis 9 tahun penjara dan denda tambahan seratus juta rupiah subsider 3 bulan kurungan penjara namun kasusnya saat ini masih dalam tahap Kasasi di Mahkamah Agung.

Previous Post

Kemen PPPA, Komit Cegah Perkawinan Anak

Next Post

Menteri Bintang : Perempuan Pelaku Usaha, Penopang Ekonomi Bangsa di Masa Pandemi

Related Posts

Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis
Uncategorized

Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis

June 19, 2026
Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik
Uncategorized

Arif Budiman, Direktur Mitsui Leasing Raih Gold Award ILA 2026 Berbekal Kerja Keras dan Produktif

May 27, 2026
Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik
Uncategorized

Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik

May 27, 2026
KOWANI Mendapat Apresiasi ILA 2026 dari Economic Review
Uncategorized

KOWANI Mendapat Apresiasi ILA 2026 dari Economic Review

May 27, 2026
Airlangga Hartanto, Keynote Speaker Acara ILA 2026
Uncategorized

Airlangga Hartanto, Keynote Speaker Acara ILA 2026

May 27, 2026
dr. Ayu Widyaningrum Raih Planitum Award – ILA 2026
BERITA TERKINI

dr. Ayu Widyaningrum Raih Planitum Award – ILA 2026

May 27, 2026
Next Post
Menteri Bintang : Perempuan Pelaku Usaha, Penopang Ekonomi Bangsa di Masa Pandemi

Menteri Bintang : Perempuan Pelaku Usaha, Penopang Ekonomi Bangsa di Masa Pandemi

Recent Posts

  • Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis
  • Arif Budiman, Direktur Mitsui Leasing Raih Gold Award ILA 2026 Berbekal Kerja Keras dan Produktif
  • Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik
  • KOWANI Mendapat Apresiasi ILA 2026 dari Economic Review
  • Airlangga Hartanto, Keynote Speaker Acara ILA 2026
  • NielsenIQ: Kehadiran Omnichannel sangat Penting bagi Peritel Indonesia di Masa Depan
  • Dukung Teknologi Nasional, Presiden Prabowo Kunjungi Pameran Inovasi di KSTI 2025
  • SHARP Raih Nusantara CSR Awards 2020
  • Mulai 1 April 2023, Harga BBM di SPBU Ada yang Turun

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored