EconomicReview – Prioritas pertama adalah kemerdekaan untuk akses, kemerdekaan untuk bisa mendapatkan pendidikan. Disinilah semua pembiayaan pendidikan disentralisasi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejauh ini telah menganggarkan dana sebesar Rp 27,26 triliun untuk pembiayaan pendidikan pada tahun 2021.
“Akibat efisiensi kemarinyang Bapak dan Ibu di raker sebelumnya, yang mana program PIP belum pernah secepat ini pencairannya,” papar Nadiem Makarim selaku mendikbud dalam rapat kerja anggaran yang dipantau di Jakarta.
Program-program untuk pembiayaan pendidikan terdiri dari Program Indonesia Pintar (PIP)/KIP Sekolah, KIP Kuliah, Tunjangan Profesi Guru, dan Pembinaan Sekolah Indonesia Luar Negeri.
“Ini adalah semuanya objektif memberikan kemerdekaan akses bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” terang dia.
Dia menjelaskan sejauh ini tidak ada program yang baru, namun terdapat modifikasi untuk sejumlah program. Anggaran untuk KIP Sekolah yakni Rp9,672 triliun yang diperuntukkan untuk 17,9 juta siswa.
Kemudian anggaran KIP Kuliah sebanyak Rp10,09 triliun yang diperuntukkan untuk 1,095 juta mahasiswa. Selanjutnya untuk tunjangan profesi guru sebanyak Rp7,303 triliun bagi 363.000 guru dan pembinaan sekolah Indonesia luar negeri sebanyak 13 sekolah dengan anggaran Rp194 miliar.