Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Kemenkumham Terima Aset Rampasan KPK Korupsi Senilai Rp56 Miliar

by Corry
February 16, 2023
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
135 1
0
Kemenkumham Terima Aset Rampasan KPK Korupsi Senilai Rp56 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima aset hasil rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap senilai Rp56.744.674.000,-. Nantinya aset berupa satu bidang tanah dan satu unit bangunan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini akan digunakan dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian kepada masyarakat.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengapresiasi upaya KPK dalam menyelesaikan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP).

“Selama ini, layanan keimigrasian dan operasionalisasi Kantor Imigrasi Jakarta Utara dilakukan di dalam komplek ruko yang disewa dari pihak ketiga setiap tahun,” katanya dalam Serah Terima PSP Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Barang Rampasan Negara.

Yasonna berharap tanah dan bangunan yang telah diterima ini dapat meningkatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Aset yang diterima ini akan dicatat dalam Sistem Informasi Manajemen Akuntansi (SIMAK) BMN sehingga pencatatan asetnya jelas dan akuntabel.

Saat ini Kemenkumham masih menunggu proses PSP dari KPK berupa tanah dan bangunan untuk Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bandung, Rupbasan Jakarta Utara, dan Rupbasan Jakarta Selatan. Selain tiga satuan kerja tersebut, Kemenkumham masih membuka harapan untuk menerima PSP BMN yang berasal dari barang rampasan negara untuk aset-aset lainnya.

“Kita terus mendorong KPK agar melakukan penguatan lembaga pemerintahan, untuk tidak melakukan tipikor,” kata Yasonna, Kamis (16/02/2023) di Gedung Merah Putih KPK. “Kemenkumham akan selalu mendukung upaya KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjutnya.

Pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto ini, Kemenkumham mengajukan permohonan PSP Barang Rampasan KPK berupa tanah seluas 2.700 meter persegi dan bangunan seluas 1.994,5 meter persegi dengan Hak Guna Bangunan (HGB) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kemenkumham tidak sendiri dalam menerima aset hasil rampasan ini. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga menerima aset senilai Rp1.197.177.000,- berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Kecamatan Buah Batu, Bandung. 

Tags: AsetKemenkumhamKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Previous Post

BI Catat Nilai Transaksi Digital Tembus Rp4.900 Triliun Awal 2023

Next Post

Jokowi Ajak Industri Otomotif Nasional Mulai Bergeser Melirik Kendaraan Listrik

Related Posts

Kementerian ATR Teken Kerjasama Dengan Kemenkumham Terkait PPAT dan Notaria
BERITA TERKINI

Kementerian ATR Teken Kerjasama Dengan Kemenkumham Terkait PPAT dan Notaria

January 10, 2023
KPK, JakLingko dan LRTJ Kampanye Antikorupsi
BERITA TERKINI

KPK, JakLingko dan LRTJ Kampanye Antikorupsi

March 30, 2021
Next Post
Jokowi Ajak Industri Otomotif Nasional Mulai Bergeser Melirik Kendaraan Listrik

Jokowi Ajak Industri Otomotif Nasional Mulai Bergeser Melirik Kendaraan Listrik

Recent Posts

  • Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur
  • ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award
  • Brantas Abipraya Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang ICCA 2026
  • Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
  • Maybank Finance Berjaya dengan Torehan Platinum Award ICCA 2026 Versi Economic Review
  • Sinergi Konsumen dan Pelaku Usaha Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
  • Perluas Pasar, BEI Luncurkan Foreign Index Futures (Kontrak Berjangka Indeks Asing)
  • Kontribusi Signifikan IKM bagi Perekonomian Nasional
  • WIKA Gedung Terbaik Di IGCGA-VI 2021, Piawai Dalam Praktik GCG

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored