Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Kemenlu : Indonesia Tak Pernah Miliki Pulau Pasir

by Indah
October 27, 2022
in BERITA TERKINI
134 10
0
Kemenlu : Indonesia Tak Pernah Miliki Pulau Pasir
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan, Pulau Pasir atau Ashmore and Cartier Island tidak pernah menjadi bagian dari Indonesia. Pulau itu sepenuhnya milik Australia.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyebut, Pulau Pasir bahkan tidak masuk dalam wilayah maupun peta NKRI sejak tahun 1957.

“Kalau kita lihat pada deklarasi Djuanda tahun 1957, kemudian diundangkan dengan undang-undang nomor 4 PRP tahun 1960, pulau pasir atau Ashmore Reef tidak masuk dalam wilayah atau dalam peta NKRI sejak tahun 1957,” kata Teuku Faizasyah dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Ketika Indonesia merdeka pada tahun 1945, Ashmore Reef tidak pernah menjadi bagian dari wilayah NKRI.

“Jadi dalam konteks ini, memang Indonesia tidak pernah memiliki atau tidak punya klaim terhadap Pulau Pasir atau Ashmore Reef,” terang Faiza.

Senada dengan Faiza, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional L Amrih Jinangkung mengatakan pemerintah Hindia Belanda tidak pernah memprotes klaim kepemilikan Pulau Pasir oleh Inggris.⁣
⁣
Amrih memaparkan jika memang Pulau Pasir tidak pernah masuk dalam peta NKRI. Baik peta yang dibuat pada 1957, 1960, maupun tahun-tahun berikutnya. Karena itu, Indonesia memang tidak pernah memiliki atau mengklaim kepemilikan Pulau Pasir.⁣
⁣
Kawasan perairan Pulau Pasir memang kerap menjadi lokasi nelayan tradisional Nusa Tenggara Timur (NTT) mencari ikan. Pada tahun 1981 dan 1989, pemerintah Indonesia dan Australia meneken nota kesepahaman mengenai hak nelayan untuk mencari ikan di perairan tersebut.

Sebelumnya, status Pulau Pasir disampaikan oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu Abdul Kadir Jaelani bahwa itu adalah milik Australia. Sementara itu, Pulau Pasir adalah kepemilikan Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act pada 1933.

“Pulau tersebut dimiliki oleh Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act, 1933, dan dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada tahun 1942,” tulis Jaelani menjelaskan dalam akun Twitter miliknya swperti dikutip dari kompas.com

📸 : DetikNews

Previous Post

Kemenkes Sebut Ada 269 Kasus Gangguan Ginjal Akut & Tidak Berhubungan Dengan Covid 19

Next Post

Antisipasi Menyontek Saat Ujian, Mahasiswa Di Filipina Pakai Topi “Anti Nyontek”

Related Posts

EUDR Tak Halangi Penggunaan Produk Furnitur Berkualitas
Uncategorized

EUDR Tak Halangi Penggunaan Produk Furnitur Berkualitas

September 28, 2026
Mekari Jurnal Dorong Bisnis Beralih dari‎ Kontrol Stok ke Profitabilitas
FINANSIAL

Mekari Jurnal Dorong Bisnis Beralih dari‎ Kontrol Stok ke Profitabilitas

September 17, 2026
Hutama Karya,Top 5 Human Capital Award 2026 Kategori Public Company
BERITA TERKINI

Hutama Karya,Top 5 Human Capital Award 2026 Kategori Public Company

August 21, 2026
Mayapada Healthcare Group Raih Top 7 Human Capital Award 2026 Kategori Private Company
BERITA TERKINI

Mayapada Healthcare Group Raih Top 7 Human Capital Award 2026 Kategori Private Company

August 21, 2026
Tiket.Com Boyong 3 Penghargaan Human Capital Award 2026 Sebagai Pencapaian Apik
BERITA TERKINI

Tiket.Com Boyong 3 Penghargaan Human Capital Award 2026 Sebagai Pencapaian Apik

August 21, 2026
Bumi Berkah Boga Bawa Pulang 2 Penghargaan Human Capital Award 2026, Kategori Platinum Award
BERITA TERKINI

Bumi Berkah Boga Bawa Pulang 2 Penghargaan Human Capital Award 2026, Kategori Platinum Award

August 21, 2026
Next Post
Antisipasi Menyontek Saat Ujian, Mahasiswa Di Filipina Pakai Topi “Anti Nyontek”

Antisipasi Menyontek Saat Ujian, Mahasiswa Di Filipina Pakai Topi "Anti Nyontek"

Recent Posts

  • EUDR Tak Halangi Penggunaan Produk Furnitur Berkualitas
  • Mekari Jurnal Dorong Bisnis Beralih dari‎ Kontrol Stok ke Profitabilitas
  • Hutama Karya,Top 5 Human Capital Award 2026 Kategori Public Company
  • Mayapada Healthcare Group Raih Top 7 Human Capital Award 2026 Kategori Private Company
  • Tiket.Com Boyong 3 Penghargaan Human Capital Award 2026 Sebagai Pencapaian Apik
  • Sah! MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS
  • Ketat Jaga Risk Manajemen, Maybank Finance Kembali Raih Penghargaan Indonesia Enterprise Risk Management Award 2025
  • Terapkan GCG, BPR Sukabumi Jadi Mitra Usaha Andalan Masyarakat
  • KKP Bersama Kemenkop UKM Kembangkan Konsep Smart Fisheries Village

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored