EconomicReview – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) meningkatkan kolaborasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Hal ini sebagai upaya meningkatkan peringkat Travel & Tourism Development Index (TTDI) Indonesia yang ditargetkan dapat menembus peringkat 29-34 di tahun 2024.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya mengatakan, TTDI yang dikeluarkan oleh World Economic Forum (WEF) merupakan pengembangan dari TTCI (Travel & Tourism Competitiveness Index). TTDI ini berperan untuk mengukur tingkat pengembangan dan pembangunan kepariwisataan suatu negara yang terbit setiap dua tahun sekali secara berkala.
“Pada 2021, Indonesia berhasil menempati peringkat ke-32 dari 117 negara,” kata Nia dalam rapat koordinasi pPenyusunan rencana aksi lintas kementerian/lembaga dalam rangka “Peningkatan Peringkat Travel & Tourism Development Index (TTDI)” di Bogor belum lama ini.
Dalam pemeringkatan tersebut, Indonesia berhasil meraih capaian tinggi di 10 indikator. Mulai dari timeliness of providing travel & tourism data (peringkat 1), hotel price index (peringkat 1), visa requirements (peringkat 2), total known species (peringkat 2), serta homicide case (peringkat 6).
Selain itu, ada number of terrestrial and freshwater ecoregion (peringkat 6), airport connectivity (peringkat 5), geographical dispersed tourism (peringkat 8), travel & tourism government expenditure (peringkat 8), dan number of top universities (peringkat 9).
Meski demikian, lanjut Nia, masih ada sejumlah indikator dan pilar yang harus ditingkatkan dalam penilaian TTDI 2023. Ke depan ada pilar tourist service infrastructure, health and hygiene, socioeconomic resilience and condition, environmental sustainability, dan ICT Readiness.
Untuk itu, pembenahan ini bukan hal yang mustahil dilakukan jika diorkestrasi secara masif dan beriringan oleh berbagai pihak. “Dalam RPJMN 2020–2024, Indonesia ditargetkan menempati peringkat 29-34 dalam TTDI,” katanya.
Sehingga, dalam koordinasi yang diikuti oleh perwakilan-perwakilan dari 31 kementerian/lembaga ini, diharapkan bisa menjadi pemetaan dari 112 indikator TTDI. Ini terbagi menjadi 79 data sekunder yang bersumber dari mitra internasional WEF dan 33 data primer yang diperoleh melalui Executive Opinion Survey WEF.
Lebih lanjut, Nia menjelaskan, berdasarkan pola koordinasi yang dilaksanakan dalam dua tahun terakhir. Diketahui bahwa pemutakhiran data sekunder Indonesia di mitra internasional dan penguatan citra pembangunan kepariwisataan Indonesia perlu didukung oleh perencanaan strategis dari Kementerian/Lembaga dalam bentuk rencana aksi.
“Rencana aksi ini berupa pemetaan program dan kegiatan di kementerian/lembaga yang dapat mendukung peningkatan capaian TTDI Indonesia. Khususnya dalam pengembangan kepariwisataan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya.
Direktur Manajemen Strategis Kemenparekraf/Baparekraf Ika Kusuma Permana Sari menambahkan, salah satu upaya yang ditempuh Kemenparekraf untuk meningkatkan peringkat TTDI Indonesia adalah dengan peluncuran Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN). Tujuannya untuk meningkatkan dan membangun kepariwisataan ke seluruh daerah di Indonesia.
“Namun IPKN ini masih terbatas di tingkat provinsi, belum mencapai ke tingkat kabupaten/kota. Sehingga ini perlu kita kolaborasikan dengan kementerian dan lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan kepariwisataan Indonesia,” ujar Ika.