Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Kementerian ESDM Perpanjang Batas Waktu Partisipasi Lelang WK Migas Tahap I Tahun 2023

by Yusniar
May 11, 2023
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
133 5
0
Kementerian ESDM Perpanjang Batas Waktu Partisipasi Lelang WK Migas Tahap I Tahun 2023
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) mengumumkan perpanjangan batas waktu akses dan pemasukan Dokumen Partisipasi Lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2023 selama 14 hari.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji di Jakarta, Selasa (9/5). Ia menyebutkan bahwa batas waktu Akses Dokumen Lelang yang semula dibuka hingga 8 Mei 2023, diperpanjang hingga 22 Mei 2023. Sedangkan batas waktu pemasukan Dokumen Partisipasi Lelang WK Migas yang pada awalnya ditentukan 9 Mei 2023, diperpanjang sampai dengan 23 Mei 2023.

Perpanjangan batas waktu akses dan pemasukan dokumen partisipasi ini tercantum dalam Pengumuman Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Nomor 1.Pm/MG.04/DJM/2023 tentang Perpanjangan Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi Lelang Wilayah Kerja Akia, Wilayah Kerja Beluga dan Wilayah Kerja Bengara I, yang ditandatangani tanggal 8 Mei 2023.

“Sehubungan dengan pengumuman sebelumnya untuk lelang Wilayah Kerja Akia, Wilayah Kerja Beluga dan Wilayah Kerja Bengara I pada 10 April 2023, bersama ini kami sampaikan bahwa kami memperpanjang batas waktu pemasukan Dokumen Partisipasi untuk lelang ketiga wilayah kerja tersebut sehingga batas waktu akses Dokumen Lelang sampai dengan 22 Mei 2023 dan batas waktu pemasukan Dokumen Lelang menjadi sampai dengan 23 Mei 2023,” rinci Tutuka.

Sebagaimana diketahui, pada 10 April 2023, Dirjen Migas telah mengumumkan Lelang WK Migas Tahap I Tahun 2023 yang terdiri dari WK Akia, WK Beluga dan WK Bengara I. Ketiga WK yang ditawarkan tersebut menggunakan skema bagi hasil Cost Recovery. Adapun Potensi masing-masing WK yang ditawarkan adalah sebagai berikut:

  1. WK Akia berlokasi di Lepas Pantai Kalimantan Utara merupakan WK Eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sebesar 2 billion barrel oil (BBO) minyak dan 9 trillion cubic feet (TCF) gas. Lokasi WK Akia ini berdekatan dengan beberapa WK yang sudah terbukti potensi hidrokarbonnya seperti Tarakan, Bunyu dan Nunukan.
  2. WK Beluga berlokasi di Lepas Pantai Natuna Barat merupakan WK Eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sebesar 360 juta barel oil (MMBO) minyak dan 50 billion cubic feet (BCF) gas. Lokasi WK Beluga ini dekat dengan South Natuna Sea Block B, Duyung, Natuna Sea Block A, Udang dan Kakap. WK migas tersebut sudah terbukti potensi hidrokarbonnya.
  3. WK Bengara I berlokasi di Dataran Kalimantan Utara, merupakan WK Eksplorasi dengan perkiraan sumber daya sebesar 90 juta barel oil equivalent (MMBOE) minyak dan gas. Lokasinya juga berdekatan dengan WK yang potensi hidrokarbonnya sudah terbukti seperti WK Simenggaris dengan produksi berupa gas bumi.

Pemerintah juga terus berkomitmen mendukung pengembangan kegiatan hulu migas di dalam negeri. Dengan terus melakukan improvement dalam sistem pengelolaan migas sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi. Hal tersebut tertuang dalam ketentuan-ketentuan pokok yang menarik dalam penawaran ketiga WK Migas tersebut, yaitu terdiri dari:

  • Perbaikan sharing split.
  • First Tranche Petroleum (FTP) sebesar 10% shareable.
  • Signature Bonus bersifat open bid.
  • Kontrak Bagi Hasil pada ketiga Wilayah Kerja ini menggunakan skema Cost Recovery sesuai usulan Badan Usaha dan Pelaksana Studi Bersama, di mana Kontrak ini juga meliputi pengusahaan Migas Konvensional dan Non-Konvensional.
  • DMO price sebesar 100% ICP.
  • Tidak ada kewajiban untuk mengembalikan sebagian wilayah kerja selama tiga tahun pertama.
  • Tidak ada cost ceiling untuk Cost Recovery.
  • Kemudahan untuk akses paket data melalui mekanisme keanggotaan (membership).

Selain beberapa ketentuan pokok tersebut, Kontraktor juga akan memperoleh fasilitas perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta apabila terdapat kendala keekonomian, Kontraktor juga dapat mengajukan insentif yang diperlukan untuk pengembangan lapangan.

Previous Post

Toyota New Yaris 2023: Tampil Sporty, Manjakan bagi yang Berjiwa Muda

Next Post

Talenta Digital dan Inklusi Keuangan Kunci Peningkatan Daya Saing EKD

Related Posts

BPD Bali Ikut Serta Penjurian IHCA 2026
BERITA TERKINI

BPD Bali Ikut Serta Penjurian IHCA 2026

July 4, 2026
Penjurian IHCA 2026, BCA Ikut Serta Berpartisipasi
BERITA TERKINI

Penjurian IHCA 2026, BCA Ikut Serta Berpartisipasi

July 4, 2026
Irlisa Rachmadiana, Pendiri & Ketum PEWIBI Perkumpulan Peduli Wisata Budaya Indonesia
BERITA TERKINI

Irlisa Rachmadiana, Pendiri & Ketum PEWIBI Perkumpulan Peduli Wisata Budaya Indonesia

June 20, 2026
Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis
Uncategorized

Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis

June 19, 2026
Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik
Uncategorized

Arif Budiman, Direktur Mitsui Leasing Raih Gold Award ILA 2026 Berbekal Kerja Keras dan Produktif

May 27, 2026
Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik
Uncategorized

Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik

May 27, 2026
Next Post
Talenta Digital dan Inklusi Keuangan Kunci Peningkatan Daya Saing EKD

Talenta Digital dan Inklusi Keuangan Kunci Peningkatan Daya Saing EKD

Recent Posts

  • BPD Bali Ikut Serta Penjurian IHCA 2026
  • Penjurian IHCA 2026, BCA Ikut Serta Berpartisipasi
  • Irlisa Rachmadiana, Pendiri & Ketum PEWIBI Perkumpulan Peduli Wisata Budaya Indonesia
  • Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis
  • Arif Budiman, Direktur Mitsui Leasing Raih Gold Award ILA 2026 Berbekal Kerja Keras dan Produktif
  • Layanan Data Telkomsel Melonjak di Momen NARU 2020/2021
  • Susun TJSL secara komprehensif, SMF Raih Platinum Award Indonesia CSR–SDG–ESG Award 2025
  • Presiden RI Meresmikan Akses Jalanan Bajo-Golo Mori di NTT
  • PUPR Terus Selesaikan Pembangunan Jaringan Irigasi Baliase

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored