EconomicReview-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengadakan ajang penghargaan Subroto Tahun 2022 yang digelar secara virtual. Dalam acara tersebut, banyak kategori penghargaan yang didapat salah satunya penghargaan di Bidang PNBP Mineral dan Batubara 2022 dengan sub-kategori Kontrak Karya yang di dapat oleh PT Weda Bay Nickel (WBN) karena dinilai berhasil dalam menjalankan komitmen atas kepatuhan dan kedisiplinan dalam pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam sambutannya mengatakan, Penghargaan Subroto merupakan penghargaan tertinggi sektor energi dan sumber daya mineral, yang diberikan oleh Kementerian ESDM pada para pemangku kepentingan yang telah melakukan kinerja terbaik dalam memajukan sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia.
“Semoga dengan dilaksanakannya Penghargaan Subroto 2022, seluruh stakeholder sektor ESDM (dapat) tetap memantapkan niat, kontribusi, dan kerja keras bersama untuk mewujudkan sektor ESDM yang dapat memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak,” imbuh Arifin dalam keterangan persnya dikutip, Selasa (1/11/2022).
Sementara itu Wahyu Budhi Santoso selaku GM External Relations PT. WBN mengatakan penghargaan tersebut merupakan apresiasi yang luar biasa atas pencapaian dan kontribusi PT WBN, serta mendorong PT WBN untuk menjaga kepatuhan dan kedisiplinan dalam menunaikan kewajiban PNBP dalam sub-kategori Kontrak Karya.
Acara Penganugerahan Penghargaan Subroto 2022 merupakan acara puncak dari rangkaian Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-77. Sebanyak 54 pemenang terpilih dari 13 bidang pada Penghargaan Subroto di tahun ini. Secara seremonial, penghargaan tersebut diterima langsung di Gedung Chairul Saleh, Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.
Nama penghargaan ini terinspirasi dari Prof. Dr. Subroto yang merupakan tokoh besar dalam sejarah pertambangan dan energi Indonesia. Subroto merupakan Menteri Pertambangan dan Energi periode 1978-1988, dan juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) periode 1988-1994.