EconomicReview – Pembahasan anggaran Pemilu 2024 telah mencapai titik temu. Jumlah anggaran Pemilu 2024 disepakati sebesar Rp76 triliun. Titik temu itu didapat dalam rapat konsinyering antara Komisi II DPR, Pemerintah, dan penyelenggara pemilu. Rapat dilakukan pada 13-15 Mei 2022.
“Soal anggaran Pemilu 2024 yang Insya Allah dapat disetujui sebesar Rp76 triliun,” kata Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqizamy Karyasuda, Senin (16/5/2022).
Rifqi mengatakan anggaran itu dialokasikan dalam anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) 2022-2024. Anggaran akan dicairkan secara bertahap.
Meski demikian, Rifqi mengingatkan keputusan itu masih bersifat informal. Keputusan resmi akan diambil pada rapat dengar pendapat (RDP).
Jumlah keseluruhan anggaran sebesar Rp76,656 triliun. Anggaran tersebut sesuai dengan usulan KPU. Anggaran dialokasikan untuk tiga tahun, yaitu 2022 sebesar Rp8.061.085.734.000, 2023 Rp23.857.317.226.000, dan 2024 Rp44.737.909.334.000
Sebelumnya, pemerintah dan DPR mengajukan keberatan atas anggaran Pemilu 2024 yang diajukan KPU. Awalnya, KPU mengajukan anggaran Rp86 triliun.
Foto : Tirto.id