EconomicReview-Perusahaan Daerah BPR Serang atau Bank Serang berubah status badan hukumnya menjadi Perseroan Terbatas (PT) BPR Serang (Perseroda). Perubahan membawa konsekuensi dimana manajemen harus meningkatkan kinerja perusahaan, tuntutan bisnisnya menjadi lebih besar, lebih profit oriented. Kalau dulu prosentase lebih besar kepelayanan publik. Kalau jadi PT prosentasinya ke profit oriented. Meski di tengah kondisi pandemic Covid-19, brand awareness BPR Serang tetap dibangun. Komitmen ini menempatkan BPR Serang memperoleh penghargaan The Big 5 IT for BPR Company, Category BPR dalam ajang Indonesia Information Technology Award 2020 (IITA-2020). Penghargaan ini merupakan hasil kerjasama Economic Review, Prasetiya Mulya University, Indonesia-Asia Institute, Wisesa Consultant, PPPI, dan Ideku Group. (LY)