Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

KKP Musnahkan Banyak Ikan Impor dari Jepang Dan Kolombia

by Corry
March 15, 2022
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
136 2
0
KKP Musnahkan Banyak Ikan Impor dari Jepang Dan Kolombia
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I, memusnahkan sebanyak 11,4 kilogram ikan segar asal Jepang dan 267 ekor ikan hias asal Kolombia.

Kepala BKIPM Jakarta I, Heri Yuwono dalam rilis di Jakarta, Selasa, menegaskan pemusnahan ini sejalan dengan peran BKIPM sebagai penyedia quality assurance (jaminan mutu). Ikan segar asal Jepang yang dimusnahkan terdiri dari jenis ikan Kanpachi/Seriola dumerili sebanyak 8 kg dan Fresh hirame/Paralichthys olivaceus sebanyak 1,5 kg serta 1,9 kg Kinki/Sebastolobus macrochir.

Pada ikan ini ditemukan Penyakit Ikan Karantina Golongan I yaitu viral haemorrhagic septicemia (VHS). Kemudian pada ikan hias asal Kolombia, lanjutnya, tidak dilengkapi dengan Rekomendasi Pemasukan dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya.

Selain itu, ujar dia, terdapat jenis ikan yang dilarang masuk ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, Dan Pengeluaran Jenis Ikan Yang Membahayakan dan/atau Merugikan Ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Jenis ikan yang tidak dilengkapi Rekomendasi Pemasukan tersebut terdiri dari 8 ekor Sapu-sapu (Panaque sp.), 14 ekor Silver dollar (Myleus schomburki), 48 ekor Sapu-sapu (Baryancistrus demantoides), 5 ekor Sapu-sapu (Panaque titan), 60 ekor Cichlid (Geophagus pallegrini), dan 91 ekor Cichlid (Cichlasoma severum/Heros severus). Sedangkan jenis yang dilarang pemasukannya ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia sebanyak 41 ekor yaitu jenis Gulper/Asterophysus batrachus.

“Kami musnahkan, karena kualitas dan keamanan produk perikanan merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Heri menerangkan sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penetapan Jenis Penyakit Ikan Karantina, Organisme Penyebab, Golongan dan Media Pembawa, Virus HSV merupakan organisme penyebab Penyakit Ikan Karantina Golongan I yang dilarang pemasukan ke dan penyebarannya di dalam wilayah Negara Republik Indonesia.

Kemudian untuk ikan hias yang dimusnahkan, diimpor melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 14 Februari 2022 dan ikan segar diimpor pada tanggal 24 Februari 2022. Pemusnahan dilakukan di Instalasi Karantina Ikan BKIPM Jakarta I dengan dua cara yaitu dengan cara dibakar dan perendaman (short bathing) menggunakan larutan formalin untuk selanjutnya dikubur.

“Pemusnahan ini disaksikan pemilik dan saksi dari instansi terkait yang ada di wilayah Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Polresta, Bea Cukai, dan Karantina Pertanian),” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan meminta jajarannya untuk memperkuat pengawasan.

Tags: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)Kkp
Previous Post

Garuda Indonesia Mulai Layani Penerbangan Umrah Dari Bandara Internasional Juanda

Next Post

Polisi Tutup Rute Istana Merdeka – Bundaran HI Hari Ini

Related Posts

Menteri Trenggono Pastikan PNBP Pascaproduksi Dilaksanakan untuk Kepentingan Masyarakat Nelayan
BERITA TERKINI

Menteri Trenggono Pastikan PNBP Pascaproduksi Dilaksanakan untuk Kepentingan Masyarakat Nelayan

February 28, 2023
KKP Mengambangkan Marine Aquarium Education Center di Pengandaran
BERITA TERKINI

KKP Mengambangkan Marine Aquarium Education Center di Pengandaran

November 7, 2022
KKP Bersama Kemenkop UKM Kembangkan Konsep Smart Fisheries Village
BERITA TERKINI

KKP Bersama Kemenkop UKM Kembangkan Konsep Smart Fisheries Village

September 9, 2022
600 Nelayan Dukung Program Kelautan Nasioanl Dukung Ekonomi Biru
BERITA TERKINI

600 Nelayan Dukung Program Kelautan Nasioanl Dukung Ekonomi Biru

June 1, 2022
KKP Berhasil Gagalkan Jual Beli Telur Penyu Melalui Media Sosial
BERITA TERKINI

KKP Berhasil Gagalkan Jual Beli Telur Penyu Melalui Media Sosial

May 6, 2022
Partisipasi KKP di SEG Promosi Produk Perikanan Ke Eropa
BERITA TERKINI

Partisipasi KKP di SEG Promosi Produk Perikanan Ke Eropa

April 29, 2022
Next Post
Polisi Tutup Rute Istana Merdeka – Bundaran HI Hari Ini

Polisi Tutup Rute Istana Merdeka - Bundaran HI Hari Ini

Recent Posts

  • Master advanced gambling strategies with this comprehensive guide
  • Plinko tips: Boost your chances of success in the gambling world
  • Kasinopelaaminen askel askeleelta opas aloittelijoille
  • Sprievodca krok za krokom v hazardných hrách Od základov po pokročilé stratégie
  • Perceptions culturelles des jeux d'argent dans la société contemporaine
  • Rusun Pekerja Proyek IKN Selesai 2023 Telan Dana Hingga Rp567 Miliar
  • Raih IERMA-IV-2021, ERM IPCC Jadi Unggulan
  • Heboh Ada Kopiko di Pertemuan Luhut dan Elon Musk
  • Gestire le finanze nel gioco d'azzardo strategie vincenti per ogni giocatore

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored