Economic Review
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • BERITA
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • LAINNYA
    • OPINI
    • OTOMOTIF
    • KEBIJAKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • BERITA
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • LAINNYA
    • OPINI
    • OTOMOTIF
    • KEBIJAKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

KPPPA Siap Kawal RUU Pemilu Demi Afirmasi Suara Perempuan Jangka Panjang

Afirmasi keterwakilan perempuan harus hadir dalam 4 (empat) aspek

by Indah
June 15, 2020
in BERITA TERKINI
129 4
0
KPPPA Siap Kawal RUU Pemilu Demi Afirmasi Suara Perempuan Jangka Panjang

Diskusi Daring Perempuan, Politik, dan Target 30 Persen pada 2024, dengan tema Membedah Kebijakan Afirmasi Kuota Perempuan pada Undang - undang Pemilu

Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan bahwa pembahasan Perumusan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) merupakan momentum penting untuk memastikan keterwakilan perempuan, utamanya di ranah legislatif demi terciptanya kebijakan dan program yang berperspektif gender, terutama dalam menghadapi Pemilu 2024. Peningkatan kapasitas dan dukungan Partai Politik terhadap calon legislatif (caleg) perempuan menjadi penting dilakukan demi terwujudnya afirmasi keterwakilan perempuan.

“Pembahasan perumusan RUU Pemilu merupakan momentum penting demi memastikan terwakilinya suara perempuan dalam segala keputusan penting jangka panjang. Tujuan jangka panjang ini bukan sekadar memenuhi target banyaknya jumlah perempuan, tetapi munculnya kebijakan dan program yang berperspektif gender. Dengan adanya opini yang didasarkan atas representasi pengalaman hidup dan kondisi nyata perempuan, maka akan tercipta kebijakan yang dapat melindungi, memajukan, menciptakan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan bagi perempuan,” ujar Menteri Bintang pada Diskusi Daring Perempuan, Politik, dan Target 30 Persen pada 2024, dengan tema Membedah Kebijakan Afirmasi Kuota Perempuan pada Undang – undang Pemilu yang diselenggarakan oleh Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) secara virtual.

Bintang Puspayoga, Menteri Kemen PPPA dalam Diskusi Daring Perempuan, Politik, dan Target 30 Persen pada 2024, dengan tema Membedah Kebijakan Afirmasi Kuota Perempuan pada Undang – undang Pemilu yang diselenggarakan oleh Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) secara virtual.

Menjelang Pemilu 2019, Kemen PPPA telah menerbitkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 10 Tahun 2015 tentang Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu Tahun 2019. Grand design ini memuat kebijakan dan langkah – langkah dalam meningkatkan keterwakilan perempuan pada Pemilu 2019. Pada tahun 2019, grand design tersebut dikembangkan menjadi Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Legislatif dan Pengambilan Keputusan Menuju Planet 50:50 Gender Equality 2030 . Dalam rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, grand design dimaksud direkomendasikan menjadi Peraturan Presiden.

Keterwakilan ini adalah sebuah proses agar kebijakan yang dibuat berperspektif gender. Untuk mewujudkan grand design keterwakilan perempuan di lembaga legislatif menuju Pemilu 2024, Kemen PPPA merangkul berbagai stakeholder, termasuk organisasi masyarakat dengan membentuk Kelompok Kerja Politik (Pokjapol) dari tingkat pusat hingga kabupaten. Adapun untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan perempuan dari akar rumput, sejak 2018 Kemen PPPA telah mengembangkan model Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Perdesaan.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa saat ini RUU Pemilu yang merupakan revisi dari Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), dan sedang pada tahap pembahasan awal di Komisi II DPR RI. RUU Pemilu merupakan inisiatif DPR RI, dan Komisi II DPR RI diamanahkan untuk membuat draft awal RUU Pemilu. Targetnya, akhir tahun 2020 atau paling lambat awal tahun 2021 RUU Pemilu sudah disahkan menjadi undang – undang. Mardani menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk upaya afirmasi bagi keterwakilan perempuan.

Mardani menambahkan selain mengawal RUU Pemilu, hal penting lainnya untuk mewujudkan afirmasi keterwakilan perempuan adalah melakukan lobby terkait anggaran Parpol untuk perempuan.

Senada dengan Mardani, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Aditya Perdana mengatakan evaluasi Parpol terhadap dukungan caleg perempuan juga menjadi hal penting dalam mewujudkan afirmasi keterwakilan perempuan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini – Diskusi Daring Perempuan, Politik, dan Target 30 Persen pada 2024, dengan tema Membedah Kebijakan Afirmasi Kuota Perempuan pada Undang – undang Pemilu

“Kita harus mendorong Parpol agar memberdayakan para perempuan pengurus Parpol mampu mengelola dana pendidikan politik bagi caleg perempuan, sehingga dapat menstimulasi ruang partisipasi politik perempuan di Parpol. Kami juga berharap agar para perempuan pengurus Parpol dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan pencalonan,” jelas Aditya.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menjelaskan bahwa kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan harus dipahami secara holistik, tidak hanya terjebak pada mekanisme pencalonan.

“Afirmasi keterwakilan perempuan harus hadir dalam 4 (empat) aspek, yakni sistem Pemilu, aktor Pemilu, manajemen Pemilu, dan penegakan hukum Pemilu. Jika kita ingin mendorong afirmasi keterwakilan perempuan yang lebih baik, maka semakin bebas (kompetisi yang setara), adil, dan demokratis suatu Pemilu, maka semakin ramah Pemilu tersebut bagi perempuan,” papar Titi.

Previous Post

Waspada Kasus KDRT Tersembunyi di Masa Pandemi

Next Post

Apresiasi, Perhatian dan Dukungan Bagi Pekerja Sektor Informal

Related Posts

Larangan Masuk Diperpanjang Hingga 25 Januari, Ada Pengecualian Bagi WNA
KEBIJAKAN

Larangan Masuk Diperpanjang Hingga 25 Januari, Ada Pengecualian Bagi WNA

January 15, 2021
Banjir Kalsel Redam 26 Kecamatan, Aktifitas Lumpuh Sementara
BERITA TERKINI

Banjir Kalsel Redam 26 Kecamatan, Aktifitas Lumpuh Sementara

January 15, 2021
RS Chao Phraya Abhaibhubejhr : Gunakan Ganja sebagai Bahan Masakan
GAYA HIDUP

RS Chao Phraya Abhaibhubejhr : Gunakan Ganja sebagai Bahan Masakan

January 15, 2021
Cara Mudah Membuat Avocado Cream Mousse Rumahan
GAYA HIDUP

Cara Mudah Membuat Avocado Cream Mousse Rumahan

January 15, 2021
Dari Pada Digabung, Pegadaian Lebih Baik Jadi Perusahaan Go Publik
BERITA TERKINI

Dari Pada Digabung, Pegadaian Lebih Baik Jadi Perusahaan Go Publik

January 15, 2021
Tahun ini, DPR dan Pemerintah Prioritaskan 33 RUU Prolegnas
BERITA TERKINI

Tahun ini, DPR dan Pemerintah Prioritaskan 33 RUU Prolegnas

January 15, 2021
Next Post
Apresiasi, Perhatian dan Dukungan Bagi Pekerja Sektor Informal

Apresiasi, Perhatian dan Dukungan Bagi Pekerja Sektor Informal

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karena 5 Alasan Ini, Orang Beli Kavling Makam di Al Azhar Memorial Garden

Karena 5 Alasan Ini, Orang Beli Kavling Makam di Al Azhar Memorial Garden

May 20, 2020
Rekomendasi Hotel Murah Ala Sultan

Rekomendasi Hotel Murah Ala Sultan

November 21, 2020
IITA 2020, Jasa Raharja Raih Juara Umum BUMN

Bank SulutGo Torehkan Prestasi Cemerlang Di IITA 2020

November 10, 2020
Implementasi Gerakan #Berjarak, Kemen PPPA Pastikan Hak Perempuan & Anak Terpenuhi

Aktif Kembali, Ini Syarat Wajib Penumpang Lion Air Group

May 10, 2020
Food Station Tjipinang Jaya Kembali Boyong Penghargaan Bergengsi

Food Station Tjipinang Jaya Kembali Boyong Penghargaan Bergengsi

1
Food Station Borong 6 BUMD Marketeers Awards 2020

Food Station Borong 6 BUMD Marketeers Awards 2020

1

Diamond Land Gandeng Bank BRI Permudah Customer Dave Apartment

0
Larangan Masuk Diperpanjang Hingga 25 Januari, Ada Pengecualian Bagi WNA

Larangan Masuk Diperpanjang Hingga 25 Januari, Ada Pengecualian Bagi WNA

0
Larangan Masuk Diperpanjang Hingga 25 Januari, Ada Pengecualian Bagi WNA

Larangan Masuk Diperpanjang Hingga 25 Januari, Ada Pengecualian Bagi WNA

January 15, 2021
Banjir Kalsel Redam 26 Kecamatan, Aktifitas Lumpuh Sementara

Banjir Kalsel Redam 26 Kecamatan, Aktifitas Lumpuh Sementara

January 15, 2021
RS Chao Phraya Abhaibhubejhr : Gunakan Ganja sebagai Bahan Masakan

RS Chao Phraya Abhaibhubejhr : Gunakan Ganja sebagai Bahan Masakan

January 15, 2021
Cara Mudah Membuat Avocado Cream Mousse Rumahan

Cara Mudah Membuat Avocado Cream Mousse Rumahan

January 15, 2021

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored