EconomicReview-Jakarta 30 Desember 2024 – Jelang akhir tahun, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) didampingi Deputi II BPOM Mohamad Kashuri (kedua kiri) dan Deputi IV BPOM Brigjen Pol. Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil intensifikasi pengawasan kosmetik berbahaya di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Senin (30/12/2024). BPOM menemukan sebanyak 235 item dan 205.400 buah kosmetik ilegal berbahan berbahaya senilai Rp8,9 miliar dari hasil intensifikasi pengawasan serta penindakan pada Oktober-November 2024.
Berikut daftar 69 merek kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya, hasil intensifikasi pengawasan dan penindakan BPOM periode Oktober – November 2024 :