EconomicReview – Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) mengumumkan secara resmi untuk tidak melaksanakan kegiatan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriyah yang jatuh Pada Kamis, 13 Mei 2021.
Dalam jumpa pers sebagaimana dikutip dari okezone.com Selasa (11/5), Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar mengatakan kalau ini sudah dipertimbangkan oleh berbagai pihak, seperti Kemenag, Kemenko PMK dan Gubernur DKI Jakarta.
“Kami memutuskan Istiqlal ditutup dan tidak menyelenggarakan Shalat Idul Fitri. Pertimbangan ini diambil melihat perkembangan Covid-19 yang belum menunjukkan tanda lebih baik. Pertimbangan kami di atas segalanya untuk mencegah bahaya daripada mengejar manfaat, segala hal yang menimbulkan bencana. Menko PMK, Menag mendukung kebijakan Masjid Istiqlal dan Gubernur DKI Jakarta mengapresiasi keputusan kami,” papar Nasaruddin.
Hal ini juga merujuk pada walaupun jamaah dibatasi 10 persen, namun jamaah Masjid Istiqlal sekitar 10 ribu orang. Jika melaksanakan Shalat Idul Fitri maka akan masuk secara bersamaan baik masuk maupun keluar yang berpotensi menimbulkan kerumunan.








