EconomicReview – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan bahwa tidak ada penghapusan kebijakan Domestic Market Oblibation (DMO) sawit. Kewajiban DMO ini mengharuskan pelaku usaha memasok 300.000 ton minyak sawit mentah ke dalam negeri.
“Tidak ada penghapuasan kebijakan DMO,” kata Mendag di sela-sela kunjungannya ke Pasar Badung, Bali, Rabu (21/09/2022).
Kepastian pernyataan Mendag tersebut ditegaskan juga oleh Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Syailendra. Bahwa DMO sawit akan tetap diberlakukan. Hal tersebut bertujuan untuk menjamin kepastian pasokan minyak sawit domestik, sehingga pasokan dan harga terjaga.
Syailendra menjelaskan, kebijakan DMO sawit terbilang efektif dalam menjaga pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri. “Benar, 300 ribu ton per bulan agar pasokan terjaga. Ini betul realisasinya, kami pantau terus. Hampir-hampir tidak pernah di bawah itu,” ujar Syailendra.
Terkait potensi ekspor minyak sawit yang hilang karena DMO masih berlaku, Syailendra mengatakan dalam hal ekspor masih dapat dilakukan dalam jumlah yang juga besar. “Kalau 300 ribu ton disuplai, dikali sembilan, maka ekspornya itu 2,7 juta ton. Itu di Jawa saja. Kalau dia kemas seperti Minyakita, kali lagi 1,5. Kalau dia Indonesia Timur tambah lagi porsinya,” ujar Syailendra.
Ia menegaskan bahwa Kemendag terus melakukan evaluasi dalam rapat setiap Selasa dan Jumat. Adapun hasil evaluasi menunjukkan bahwa Minyakita sudah tersedia di berbagai pasar dengan harga 14.000 per liter. “Saya sudah ke Manokwari, Sorong, Jayapura, Timika, Merauke itu kita kirim dan harganya sama,” tukas Syailendra. Selanjutnya Mendag akan melepas pengiriman Minyakita untuk wilayah Indonesia Timur, dimana pada 24 September 2022 akan ada pengiriman dari Surabaya ke Maluku Utara.