Economic Review
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • BERITA
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • LAINNYA
    • OPINI
    • OTOMOTIF
    • KEBIJAKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • BERITA
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • LAINNYA
    • OPINI
    • OTOMOTIF
    • KEBIJAKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Mendagri: Pemda Wajib Hadirkan Program  Pemberdayaan Perempuan dan Anak

by
February 3, 2020
in Uncategorized
132 1
0
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview-Menteri Dalam Negeri Prof. H. M. Tito Karnavian Ph.D., mewajibkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuat Program Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Hal itu dikuatkan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor 460/813/SJ yang ditujukan kepada Gubernur dan SE Nomor 460/812/SJ tanggal 28 Januari 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota seluruh Indonesia. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar di Jakarta, Minggu (2/02).

“Ini bentuk dukungan Kemendagri terhadap upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPA,” kata Bahtiar.

Bahtiar menambahkan, upaya tersebut harus didukung secara nasional termasuk Pemda provinsi dan Pemda kabupaten/Kota. Oleh karena itu, Kemendagri sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai koordinator dalam pembinaaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah mendukung penuh usaha tersebut.

“Di antaranya dengan memberikan arahan kepada Pemda, agar Pemda menyiapkan program kegiatan dan pembiayaan dari APBD. Di daerah juga harus dibentuk unit pelaksana teknis untuk melaksanakan tugas tersebut. Hal itu dilakukan semata-mata untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak,” kata Bahtiar.

Di samping itu, SE tersebut, kata Bahtiar, juga sebagai bentuk respon cepat Kemendagri dalam melaksanakan arahan Presiden dan mendukung upaya Kementerian PPA.

Bahtiar menekankan, menyoal pencegahan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak melibatkan banyak pihak. Untuk itu, seluruh jajaran pemerintahan baik pusat maupun daerah harus bergerak bersama.

“Mulai pusat hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan bahkan hingga tingkat dusun, kampung, RW dan RT. Selain itu, perlu dukungan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, cendekiawan dan pemuda, juga dukungan pers/media, termasuk aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sesuai tugas Kemendagri dalam melakukan Binwas (pembinaan dan pengawasan) kepada Pemda, maka Kemendagri:

Pertama, mengarahkan Pemda agat ada unit kerja SKPD yang melayani hal tersebut.

Kedua, ada program Pemda terkait program tersebut.

Ketiga, ada anggaran di tingkat Pemda.

Keempat, seluruh aparat Pemda diminta untuk mendukung upaya PPA tersebut.

Dijelaskan Bahtiar, Mendagri meminta agar seluruh Pemda mendukung berbagai upaya pemberdayaan dan perlindungan anak. Pasalnya, hal tersebut sejalan dengan program prioritas Presiden 5 tahun ke depan.

“SDM perempuan dan anak harus dilindungi, selain bentuk perlindungan hukum dan HAM kepada perempuan dan anak, juga sebagai bentuk proteksi terhadap perempuan dan anak sebagai aset utama dan sumber daya utama menjadi kekuatan untuk membangun bangsa dan negara. Suatu bangsa akan punah secara perlahan, jika kaum perempuan dan anak di negara tersebut tak terlindungi keberlangsungan hidupnya. Jadi ikhtiar tersebut wajib diupayakan secara serius bersama seluruh pihak,” pungkas Bahtiar. (Olifia)

Previous Post

Kemensos Bantuan 334 Jiwa Korban Banjir Bandang di Jember

Next Post

Komisi I DPR Minta Pemerintah Moratorium Bebas Visa untuk Turis RRT

Related Posts

Menparekraf Sandiaga Komitmen Tuntaskan 5 Destinasi Super Prioritas
BERITA TERKINI

Menparekraf Sandiaga Komitmen Tuntaskan 5 Destinasi Super Prioritas

January 19, 2021
Kemkominfo Kembangkan Empat Pilar Literasi untuk Percepatan Transformasi Digital
BERITA TERKINI

Kemkominfo Kembangkan Empat Pilar Literasi untuk Percepatan Transformasi Digital

January 19, 2021
BNPB Catat Korban SulBar Sebanyak 73 Orang Meninggal, 27.850 Mengungsi
BERITA TERKINI

BNPB Catat Korban SulBar Sebanyak 73 Orang Meninggal, 27.850 Mengungsi

January 18, 2021
Bantuan Korban Banjir Di Kalsel Segera
BERITA TERKINI

Bantuan Korban Banjir Di Kalsel Segera

January 18, 2021
Erupsi Semeru, Lima Kecamatan Diguyur Hujan Abu Vulkanik
BERITA TERKINI

Erupsi Semeru, Lima Kecamatan Diguyur Hujan Abu Vulkanik

January 18, 2021
BERITA TERKINI

IPC Dukung Pelaksanaan Gernas BBI

January 18, 2021
Next Post

Komisi I DPR Minta Pemerintah Moratorium Bebas Visa untuk Turis RRT

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karena 5 Alasan Ini, Orang Beli Kavling Makam di Al Azhar Memorial Garden

Karena 5 Alasan Ini, Orang Beli Kavling Makam di Al Azhar Memorial Garden

May 20, 2020
Rekomendasi Hotel Murah Ala Sultan

Rekomendasi Hotel Murah Ala Sultan

November 21, 2020
IITA 2020, Jasa Raharja Raih Juara Umum BUMN

Bank SulutGo Torehkan Prestasi Cemerlang Di IITA 2020

November 10, 2020
Implementasi Gerakan #Berjarak, Kemen PPPA Pastikan Hak Perempuan & Anak Terpenuhi

Aktif Kembali, Ini Syarat Wajib Penumpang Lion Air Group

May 10, 2020
Food Station Tjipinang Jaya Kembali Boyong Penghargaan Bergengsi

Food Station Tjipinang Jaya Kembali Boyong Penghargaan Bergengsi

1
Food Station Borong 6 BUMD Marketeers Awards 2020

Food Station Borong 6 BUMD Marketeers Awards 2020

1

Diamond Land Gandeng Bank BRI Permudah Customer Dave Apartment

0
Menparekraf Sandiaga Komitmen Tuntaskan 5 Destinasi Super Prioritas

Menparekraf Sandiaga Komitmen Tuntaskan 5 Destinasi Super Prioritas

0
Menparekraf Sandiaga Komitmen Tuntaskan 5 Destinasi Super Prioritas

Menparekraf Sandiaga Komitmen Tuntaskan 5 Destinasi Super Prioritas

January 19, 2021
Kemkominfo Kembangkan Empat Pilar Literasi untuk Percepatan Transformasi Digital

Kemkominfo Kembangkan Empat Pilar Literasi untuk Percepatan Transformasi Digital

January 19, 2021
BNPB Catat Korban SulBar Sebanyak 73 Orang Meninggal, 27.850 Mengungsi

BNPB Catat Korban SulBar Sebanyak 73 Orang Meninggal, 27.850 Mengungsi

January 18, 2021
Bantuan Korban Banjir Di Kalsel Segera

Bantuan Korban Banjir Di Kalsel Segera

January 18, 2021

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored