Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

by Opi
November 4, 2024
in BERITA TERKINI, KEBIJAKAN
126 10
0
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview- Jakarta, 4 November 2024 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) hari ini mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum. Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran. Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan.

Dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat. Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.

Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.

Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal. Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pers dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami.

Tags: #judionline#menkomdigi#meutyahafid#pelanggaranhukum
Previous Post

Menpar Widiyanti Konsolidasikan Program Quick Win Kemenpar dalam Rakortas Kemenko Perekonomian

Next Post

Pandangan Iklim 2025, BMKG: Insyaallah Kondisi Iklim Indonesia Tidak Ada Anomali

Related Posts

Tiga Hari Kemkomdigi Blokir 94.720 Konten Judol, Publik agar Hati-Hati
KEBIJAKAN

Tiga Hari Kemkomdigi Blokir 94.720 Konten Judol, Publik agar Hati-Hati

November 11, 2024
Bersama Perangi Judi Online, Menkomdigi: Presiden Tegaskan Tak Ada “Kongkalikong” dan “Backing”
BERITA TERKINI

Bersama Perangi Judi Online, Menkomdigi: Presiden Tegaskan Tak Ada “Kongkalikong” dan “Backing”

November 7, 2024
Ini Sembilan Program Prioritas Kemkomdigi
BERITA TERKINI

Ini Sembilan Program Prioritas Kemkomdigi

November 6, 2024
Next Post
Pandangan Iklim 2025, BMKG: Insyaallah Kondisi Iklim Indonesia Tidak Ada Anomali

Pandangan Iklim 2025, BMKG: Insyaallah Kondisi Iklim Indonesia Tidak Ada Anomali

Recent Posts

  • SIARAN PERS KONGRES WANITA INDONESIA (KOWANI)
  • Qanitha Himazova Designing Without Limits: Ketika Kreativitas dan Perupa Jadi Bahasa Inklusi anak Gen Z
  • Peresmian PEWIBI oleh Menteri Kebudayaan RI – Fadli Zon
  • Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur
  • ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award
  • YDBA Hadirkan Komponen dan Aksesoris Motor di IMOS 2022
  • Pembangunan Kawasan Industri sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah
  • BEI Tetapkan Syarat serta Prosedur Pemecahan dan Penggabungan Saham
  • Menteri Trenggono Ajak Startup Perikanan Jeli Baca Kebutuhan Pasar Dunia

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored