Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

MenKopUKM Ingin Masyarakat Lebih Memilih Produk Lokal Dibanding Thrifting

by Vinolla
March 13, 2023
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
138 2
0
MenKopUKM Ingin Masyarakat Lebih Memilih Produk Lokal Dibanding Thrifting
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview-Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengajak masyarakat untuk mencintai, membeli dan mengonsumsi produk lokal seiring maraknya kegiatan thrifting atau menjual pakaian bekas impor yang dinilai merugikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Saat ini telah banyak produk-produk fesyen lokal dengan kualitas tinggi yang tidak kalah dengan brand dan produk luar negeri kenamaan,” katanya dalam diskusi media di Kantor KemenKopUKM di Jakarta, Senin.

Menteri Teten dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya menolak keras masuknya pakaian bekas termasuk sepatu bekas impor untuk diperdagangkan.

“Kita ingin melindungi produk dalam negeri terutama di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang sekarang sudah banyak diproduksi oleh pelaku UMKM di tanah air,” ucapnya.

Menurutnya, di tengah gerakan untuk mencintai, membeli dan mengonsumsi, produk dalam negeri, terdapat penyelundupan barang-barang bekas TPT tersebut tidak sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

“Saat ini kami terus mendorong masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri melalui kampanye BBI yang telah digaungkan Presiden sejak tahun 2020,” ujarnya.

Menteri Teten menambahkan, adanya aktivitas thrifting juga disebabkan oleh fenomena supply dan demand, oleh sebab itu apabila supply thrifting produk impor dapat dihentikan maka akan berpengaruh pada pasar yang kemudian dapat diisi oleh produk dalam negeri.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah KemenKopUKM Hanung Harimba mengatakan larangan thrifting pakaian impor sebenarnya sudah diatur pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Pada Pasal 2 Ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas,” ujarnya.

Hanung menyampaikan bahwa isu thrifting saat ini menjadi isu yang serius, terlebih karena saat ini ekonomi dunia sedang melambat, sehingga impor barang bekas menjadi tantangan tambahan bagi pelaku UMKM di tanah air.

Selain itu thrifting pakaian impor memiliki dampak yang merugikan, diantaranya menimbulkan masalah lingkungan yang serius karena banyak di antara baju bekas impor tersebut berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), selanjutnya thrifting pakaian impor merupakan barang selundupan atau ilegal yang tidak membayar bea dan cukai sehingga menimbulkan kerugian negara.

“Thrifting pakaian impor ini juga akan merugikan produsen UKM tekstil. Menurut CIPS dan ApsyFI, 80 persen produsen pakaian di Indonesia didominasi oleh industri kecil dan mikro, sedangkan impor pakaian bekas selama ini memangkas pangsa pasar mereka sebesar 12-15 persen,” tutupnya.

Tags: KemenKopUKM (Kementerian Koperasi dan UKM)ThriftingUMKM
Previous Post

Kemenhub Adakan Mudik Gratis untuk Masyarakat Sebanyak 585 Bus

Next Post

Broom Startup Platform Mobil Bekas Raih Pendanaan Senilai Rp155 Miliar

Related Posts

Bank BJB dan Kemenko Perekonomian Dorong Anak Muda Sejahtera Bersama KUR
BERITA TERKINI

Bank BJB dan Kemenko Perekonomian Dorong Anak Muda Sejahtera Bersama KUR

March 17, 2023
Kemendag Tegaskan Akan Musnahkan Baju Bekas Senilai Rp10 Miliar
BERITA TERKINI

Kemendag Tegaskan Akan Musnahkan Baju Bekas Senilai Rp10 Miliar

March 15, 2023
Go-Jek Berikan Akomodasi 350 UMKM Juara Lokal Gofood Khusus Kuliner
BERITA TERKINI

Go-Jek Berikan Akomodasi 350 UMKM Juara Lokal Gofood Khusus Kuliner

March 7, 2023
Yukk Payment Gateway Dukung Pelaku UMKM Kembangkan Bisnis
BERITA TERKINI

Yukk Payment Gateway Dukung Pelaku UMKM Kembangkan Bisnis

March 2, 2023
BNI Kembali Dukung Pameran UMKM Go Global di Inacraft 2023
BERITA TERKINI

BNI Kembali Dukung Pameran UMKM Go Global di Inacraft 2023

March 1, 2023
Crwedible Gandeng UMKM Hadapi Resesi Jadi Opportunity
BERITA TERKINI

Crwedible Gandeng UMKM Hadapi Resesi Jadi Opportunity

February 15, 2023
Next Post
Broom Startup Platform Mobil Bekas Raih Pendanaan Senilai Rp155 Miliar

Broom Startup Platform Mobil Bekas Raih Pendanaan Senilai Rp155 Miliar

Recent Posts

  • The Day
  • REGISTER NOW
  • 50TH IVA CONVEX 2026
  • IVA CONVEX 2026
  • Securing Upstream Supply Amid NationalDownstream Expansion
  • Waspada, EDCCash Penipuan Investasi Berkedok Aset Kripto dengan Skema Piramida
  • KAI Umumkan Perubahan Nomor WhatsApp Contact Center KAI121 Mulai 1 September 2025
  • Menteri PPPA Ajak Para Perempuan Populerkan Kebaya
  • Hari Disabilitas Internasional, Karya Tanpa Batas 2022 Kembali Digelar

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored