EconomicReview – Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) khusus pada Minggu (22/1) sehubungan Hari Raya Imlek 2574 Kongzili.
Kebijakan itu diumumkan oleh Dishub DKI melalui akun instagram resmi.
“Sehubungan dengan Perayaan Tahun Baru Imlek 2022/2574 Kongzili, pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) pada Minggu (22/1) ditiadakan,” tulis Dishub DKI, Kamis (19/1).
“Untuk Minggu tanggal 22 Januari keseluruhannya tidak ada HBKB,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis.
Peniadaan sementara HBKB atau “car free day’ (CFD) khusus pada Hari Raya Imlek itu tak hanya berlaku di tingkat Provinsi DKI Jakarta, yakni sepanjang Jalan Thamrin-Jalan Sudirman, tapi juga di lima wilayah administrasi di Ibu Kota.
Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili berlangsung pada Minggu, 22 Januari 2023. Berkaitan dengan hari besar keagamaan itu, Pemerintah menetapkan Senin, 23 Januari 2023 sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
📸 : Istimewa