Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Pandemi, DPD RI Apresiasi Kemen PPPA Lindungi Anak

by Indah
November 18, 2020
in BERITA TERKINI
137 1
0
Pandemi, DPD RI Apresiasi Kemen PPPA Lindungi Anak

Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI terkait Optimalisasi Upaya Perlindungan Anak di Masa Pandemi Covid-19

Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga melaksanakan Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI terkait Optimalisasi Upaya Perlindungan Anak di Masa Pandemi Covid-19 melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Menteri Bintang menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam mengoptimalkan upaya perlindungan anak di masa Pandemi Covid-19, salah satunya dengan memasifkan peran masyarakat melalui gerakan PATBM.

Pandemi Covid-19 telah memberi dampak terburuk yaitu meningkatnya kerentanan anak menjadi korban kekerasan. Data yang dihimpun (SIMFONI PPA) pada 1 Januari – 6 November 2020, sebelum pandemi tercatat ada 1.888 anak perempuan dan 997 anak laki-laki menjadi korban kekerasan, setelah pandemi angka ini meningkat menjadi 5.242 anak perempuan dan 2.616 anak laki-laki.

  • Data yang dihimpun (SIMFONI PPA) pada 1 Januari – 6 November 2020

“Untuk melindungi anak dari kekerasan termasuk di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, memerlukan keterlibatan masyarakat secara masif. Kemen PPPA berupaya memaksimalkan peran masyarakat melalui gerakan PATBM sebagai salah satu gerakan masyarakat dalam upaya deteksi dini terhadap ancaman atau kasus pelanggaran pemenuhan hak dan perlindungan anak, termasuk ancaman akibat wabah Covid-19,” ujar Menteri Bintang dalam paparannya.

Sejak 2016, Kemen PPPA telah menginisiasi pembentukan PATBM di 136 desa yang tersebar di 68 Kabupaten/Kota dan 34 Provinsi. Pada 2020, atas inisiatif masyarakat dan Pemerintah Daerah, PATBM tercatat telah teraplikasi di 1.921 Desa/Kelurahan yang tersebar di 342 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Selain melalui PATBM, Kemen PPPA juga telah mengoptimalisasi upaya perlindungan anak di masa Pandemi Covid-19 melalui berbagai cara, yaitu mengeluarkan 5 (lima) Protokol Khusus tentang Perlindungan Anak yang terdiri dari 1) Protokol Lintas Sektor Untuk Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus Dalam Situasi Pandemi COVID-19; 2) Protokol Perlindungan Terhadap Anak Penyandang Disabilitas Dalam Situasi Pandemi Covid-19; 3) Protokol Penanganan Anak Korban Tindak Kekerasan Dalam Situasi Pandemi Covid-19; 4) Protokol Pengasuhan Bagi Anak dan Orangtua OTG, PDP, Terkonfirmasi dan Meninggal karena Covid-19; dan 5) Protokol Pengeluaran dan Pembebasan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi, Pembebasan Tahanan, Penangguhan Penahanan dan Bebas Murni.

Kemen PPPA bersama Kementerian Kesehatan dan BNPB  juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama terkait Protokol Kesehatan Keluarga.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni memberikan apresiasi kepada Kemen PPPA yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di masa pandemi dengan mengoptimalkan program-program yang ada, dalam hal ini PATBM.

“Adanya jaringan PATBM semakin memudahkan masyarakat dalam menindaklanjuti kasus Covid-19 di lingkungan mereka. Namun niat baik dan semangat para aktivis PATBM ini perlu diselaraskan dengan Protokol Kesehatan sebagai perlindungan dan keamanan semua pihak. Kami berharap Kemen PPPA dapat melibatkan anggota DPD RI yang berada di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung program dan kegiatan Kemen PPPA khususnya dalam optimalisasi perlindungan anak di tengah pandemi Covid-19,” tutur Sylviana.

  • Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni

Sylviana berharap program dan kegiatan tersebut dapat ditingkatkan dengan inovasi serta sosialisasi yang efektif kepada masyarakat tentunya dengan melibatkan kerjasama lintas sektoral antara pemerintah daerah setempat dan aparatur di desa.

Untuk mendukung optimalisasi  upaya perlindungan anak di tengah pandemi Covid-19, Komite III DPD RI merekomendasikan 5 (lima) hal untuk dilakukan Kemen PPPA, yakni :

  1. Memperluas dan meningkatkan cakupan desa dan kelurahan secara masif  dalam gerakan PATBM, sebagai upaya untuk  mempercepat penanganan dan pemulihan pandemi Covid -19 di Indonesia secara umum dan secara khusus menjamin  dan melindungi hak-hak anak dari berbagai bentuk kekerasan dan kejahatan anak.
  2. Mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada 5 provinsi dan 421 kabupaten/kota yang belum terbentuk dengan  bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian lainnya,  untuk memastikan terpenuhinya layanan terhadap perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi dan permalasahan perdata maupun pidana  lainnya.
  3. Mengupayakan pemberian insentif dalam bentuk peningkatan anggaran, pemberian bantuan dan/atau hibah  kepada pemerintah daerah bagi provinsi dan  kabupaten/ kota yang berhasil memenuhi target pembangunan dan/atau mendapat prestasi dan penghargaan  di bidang pemberdayaan perempuan dan anak, agar pelaksanaan program dan kebijakan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat maksimal serta mendorong provinsi dan kabupaten/kota lainnya mencapai prestasi yang sama.
  4. Menyegerakan terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak (RPP Kebiri).
  5. Meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dengan 5 (lima)  Kementerian terkait termasuk  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Pemerintah Daerah dalam  sinergitas program dan kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,  agar implementasi program dan kebijakan tersebut di daerah berjalan terpadu dan terarah.  Secara khusus koordinasi dan  sinkronisasi  dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  RI, dilakukan  dalam rangka optimalisasi dan integrasi Program Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak dengan program sejenis yang telah dilaksanakan sebelumnya.
  6. Melakukan sosialisasi secara berkesinambungan untuk memperluas keterlibatan dan peran serta masyarakat dalam berbagai program dan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, melalui PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), Radio Komunitas, Jurnalis Kawan Anak, Jaringan Lembaga Masyarakat Peduli Anak, dan APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia).
  7. Melakukan sinergi, kerjasama dan pelibatan  Komite III DPD RI dalam implementasi program dan kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di daerah.
Previous Post

MOU Jamsyar Dan Bank Sinarmas, Berkontribusi Terbaik Bagi Negeri

Next Post

Kopi Kenangan : Label Kopi Kekinian Pertama Bersertifikasi Halal

Related Posts

Uncategorized

Master advanced gambling strategies with this comprehensive guide

April 15, 2026
Uncategorized

Plinko tips: Boost your chances of success in the gambling world

April 15, 2026
Uncategorized

Kasinopelaaminen askel askeleelta opas aloittelijoille

April 15, 2026
Uncategorized

Sprievodca krok za krokom v hazardných hrách Od základov po pokročilé stratégie

April 14, 2026
Uncategorized

Perceptions culturelles des jeux d'argent dans la société contemporaine

April 14, 2026
Uncategorized

The impact of technology on the future of gambling

April 14, 2026
Next Post
Kopi Kenangan : Label  Kopi Kekinian Pertama Bersertifikasi Halal

Kopi Kenangan : Label Kopi Kekinian Pertama Bersertifikasi Halal

Recent Posts

  • Master advanced gambling strategies with this comprehensive guide
  • Plinko tips: Boost your chances of success in the gambling world
  • Kasinopelaaminen askel askeleelta opas aloittelijoille
  • Sprievodca krok za krokom v hazardných hrách Od základov po pokročilé stratégie
  • Perceptions culturelles des jeux d'argent dans la société contemporaine
  • Rusun Pekerja Proyek IKN Selesai 2023 Telan Dana Hingga Rp567 Miliar
  • Raih IERMA-IV-2021, ERM IPCC Jadi Unggulan
  • Heboh Ada Kopiko di Pertemuan Luhut dan Elon Musk
  • Gestire le finanze nel gioco d'azzardo strategie vincenti per ogni giocatore

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored