EconomicReview – Terus berkomitmen memberikan kualitas terbaik, tak salah jika kopi kekinian dengan label Kopi Kenangan menjadi kopi kekinian pertama yang mendapatkan sertifikasi halal di Indonesia. ini ditandai dengan pemasangan plakat sertifikasi halal pada gerai Kopi Kenangan Epicentrum.
Pemasangan dilakukan oleh CEO dan Co-Founder Kopi Kenangan Edward Tirtanata bersama Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Dr. Lukmanul Hakim, M.Si.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kopi Kenangan mengurus sertifikasi halal sejak dini, bahkan di tengah situasi pandemi seperti saat ini, tidak menghentikan upaya perusahaan untuk melanjutkan hingga resmi bersertifikasi halal,” jelas Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim melalui siaran pers.
Pendaftaran sertifikasi Halal dimulai sejak Oktober 2019 ketika usianya baru menginjak dua tahun. Kemampuannya dalam memenuhi 11 kriteria halal yang ditetapkan oleh LPPOM MUI, termasuk di antaranya implementasi dalam kebijakan perusahaan, tim manajemen, pelatihan, fasilitas, serta bahan baku halal, Kopi Kenangan kini menyandang status sistem jaminan halal dengan kategori A (Sangat Baik) yang menjamin seluruh gerai Kopi Kenangan memiliki produk hingga fasilitas yang telah memenuhi sistem jaminan halal yang baik dan sesuai.
Menurut CEO dan Co-Founder Kopi Kenangan Edward Tirtanata, sertifikasi ini merupakan salah satu dari banyak upaya Kopi Kenangan untuk terus meningkatkan kualitas produk yang diimbangi dengan pelatihan serta sertifikasi pegawai dan gerai.