EconomicReview – Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) termasuk dalam proyek strategis nasional terutama untuk penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan. Diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pencapaian target bauran energi baru dan terbarukan (EBT) 23% pada 2025 dan sebagai alternatif yang dapat menopang program transisi energi nasional dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca. Terbukti pembangkit panas bumi memiliki emisi gas rumah kaca yang sangat kecil, bahkan mencapai zero emission dengan teknologi binary.
Pada peta jalan pengembangan PLTP, ditargetkan kapasitas terpasang pada 2035 sebesar 9.300 MW. Pengembangan panas bumi membutuhkan waktu sekitar 7-10 tahun, dimulai dari kegiatan eksplorasi, eksploitasi hingga beroperasi.
Untuk mencapai target, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencanangkan quick wins program eksplorasi panas bumi oleh Pemerintah (government drilling). Hal ini merupakan upaya menurunkan risiko hulu. Diharapkan dapat meningkatkan keekonomian proyek PLTP serta menambah daya tarik investasi di sektor energi baru dan terbarukan dengan harga yang semakin kompetitif.
Adanya cadangan berdasarkan data survei geosains hingga pengeboran eksplorasi pada prospek Cisolok-Cisukarame di Desa Sirna Rasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, menjadi momentum. Di sisi lain, ada lokasi pertama pelaksanaan program pengeboran panas bumi oleh Pemerintah yang juga berada di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Dalam waktu dekat juga akan dimulai pengeboran eksplorasi pada prospek Nage di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Pelaksanaan proyek panas bumi merupakan kegiatan yang padat modal dan padat karya. Serangkaian multiplier effects berupa manfaat positif dapat kita peroleh dari pengembangan panas bumi ini. Penyerapan tenaga kerja, alih teknologi, penguatan infrastruktur lokasi yang bermanfaat dalam pertumbuhan ekonomi dan kemajuan masyarakat secara bertahap mengikuti fase pengembangan panas bumi,” ujar Direktur Panas Bumi Harris, pada sebuah kesempatan di Jakarta (8/9/2021).
Pemerintah berkomitmen penyediaan listrik bagi kesejahteraan masyarakat termasuk pemanfaatan panas bumi di Taman Nasional dengan tetap memperhatikan kelestarian kawasan konservasi. Kegiatan eksplorasi panas bumi di prospek Cisolok-Cisukarame yang sebagian berada di Taman Nasional Gunung Halimun Salak merupakan salah satu terobosan dalam penyediaan energi bersih untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat. Tentu saja tetap bersinergi dengan pengelolaan kawasan termasuk konservasi terhadap keanekaragaman hayati.
Good engineering practices pemanfaatan panas bumi di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak telah diimplementasikan sejak 1994 dengan beroperasinya PLTP Gunung Salak sebesar 377 MW. Pemanfaatan PLTP Gunung Salak hingga saat ini menjadi bukti bahwa panas bumi di Taman Nasional dapat bersinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan kawasan hutan. Tak hanya itu, sekaligus sebagai salah satu pembangkit listrik terbesar dari sumber energi baru terbarukan pada sistem kelistrikan Jawa Madura Bali (Jamali).
Potensi sumber daya panas bumi Cisolok-Cisukarame diperkirakan sebesar 45 MW dengan rencana pengembangan PLTP sebesar 20 MW. Kegiatan penambahan data hingga pengeboran eksplorasi panas bumi telah memenuhi persyaratan perizinan dan aspek teknis pengusahaan panas bumi serta mengikuti kaidah Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL).
“Saat ini, pemanfaatan energi panas bumi sebagai pembangkit listrik sebesar 2.175,7 MW atau 9,2% dari total potensi sumber daya, kita terus bekerja keras untuk mencapai target dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keberlangsungan lingkungan,” ujar Harris.








