Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2023 Naik Menjadi Rp49,8 Juta

by Corry
February 16, 2023
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
134 2
0
Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2023 Naik Menjadi Rp49,8 Juta
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview-Panja Pemerintah dan Panja Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya haji 2023 yang perlu ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26. Ini berlaku untuk calon jemaah haji yang berangkat pada periode haji 2023.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan, angka ini berlaku untuk para jemaah haji yang antre dari 2020, 2022, dan 2023. Untuk jemaah haji tahun 2020 yang sudah melunasi biaya hajinya tidak dibebankan biaya tambahan.

“Jemaah haji lunas tunda tahun 2020 sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan,” ujarnya membacakan kesimpulan rapat, Rabu (15/2/2023).

Sementara itu, dengan ditetapkannya besaran tersebut, untuk jemaah haji lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan tahun ini perlu menambah sejumlah dana pelunasan. Besarannya ditetapkan Rp 9,4 juta per jemaah.

Kemudian, untuk jemaah haji tahun 2023 sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta per jemaah.

Diketahui, kesepakatan ini merupakan kesepakatan tingkat Panja pemmerintah dan DPR RI. Besaran biaya secara resmi kabarnya akan diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas malam hari ini.

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 90.050.637,26. Sementara, biaya haji yang dibebankan ke calon jemaah adalah sebesar Rp 49.812.700,26.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Panja Komisi VIII DPR RI dengan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji, Kemenkes, hingga maskapai PT Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.

Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menyampaikan hasil rapat yang berjalan cukup panjang tersebut.

“Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH Tahun 1444H/2023 M dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26,” ujarnya dalam rapat, Rabu (15/2/2023).

Jika dirinci, biaya perjalanan haji (Bipih) yang menjadi tanggungan langsung oleh jemaah haji ditetapkan sebesar Rp 49.812.700,26. Angka ini sebesar 55,3 persen dari total biaya yang meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagai biaya paket layanan masyair.

Kemudian, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebeaar Rp 40.279.937 atau sebesar 44,7 persen dari total biaya haji. Angka ini meliputi komponen biaya penyelrnggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengeluarkan angka biaya haji sementara berdasarkan hitungan terbarunya. Biaya yang dibebankan kepada calon jemaah haji ditetapkan sementara sebesar Rp 49.812.700,26.

Angka ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/2/2023).

Angka terbaru ini, mengacu pada beberapa faktor yang sempat alot didiskusikan sejak rpaat semula yang dijadwalkan pada Selasa, 14 Februari 2023, kemarin.

Hilman menjelaskan, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp 90.050.637,26. Ini merupakan biaya yang harus dikeluarkan secata keseluruhan untuk melaksanakan ibadah haji.

Sementara, untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibebankan kepada calon jemaah haji sementara berada di angka Rp 49.812.700,26. Serta, besaran nilai manfaat mengacu hitungan sementaranya adalah sebesar Rp 40.279.937.

“Kalau kita rumuskan untuk Bipih nya, insyaaAllah kami melihat bahwa jemaah melunasi Bipih untuk tahun ini sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dan nilai manfaat yang akan digunakan adalah Rp 40.279.937 atau 44,7 persen,” ujar Hilman dalam rapat.

Angka ini merupakan hitungan sementara yang dihitung oleh Hilman. Mengacu pada beberapa faktor seperti biaya makan yang semula 40 kali menjadi 44 kali saat jemaah berada di Mekkah.

“Meskipun tak full 5 hari ada usulan untuk menambah setidaknya 4 kali makan. Pada kesempatan ini bahwa biaya konsumsi itu yang 17,50 real itu akan ditambah layananya bagi jamaah sebanyak 4 kali (makan),” tutupnya.

Reporter : Vinolla.

Tags: 2023Biaya HajiNaikPemerintahan RI
Previous Post

Jokowi Ajak Industri Otomotif Nasional Mulai Bergeser Melirik Kendaraan Listrik

Next Post

Tiket Mudik Mulai Dijual KAI Mulai 26 Februari 2023

Related Posts

Pemerintah Siapkan Dana Bansos Senilai Rp8,3 Triliun Jelang Ramadhan
BERITA TERKINI

Pemerintah Siapkan Dana Bansos Senilai Rp8,3 Triliun Jelang Ramadhan

March 15, 2023
Askrindo Mitra Asuransi Kecelakaan di Java Jazz 2023
BERITA TERKINI

Askrindo Mitra Asuransi Kecelakaan di Java Jazz 2023

March 10, 2023
Menteri Perindustrian Umumkan Harga Mobil LGCC Akan Naik 5 Persen
BERITA TERKINI

Menteri Perindustrian Umumkan Harga Mobil LGCC Akan Naik 5 Persen

February 21, 2023
Kembali Digelar Ajang Sabang Marine Festival Maret 2023
BERITA TERKINI

Kembali Digelar Ajang Sabang Marine Festival Maret 2023

February 21, 2023
RUU Kesehatan Jadi Kemudahan Besar Cita-cita Jaminan Sosial
BERITA TERKINI

RUU Kesehatan Jadi Kemudahan Besar Cita-cita Jaminan Sosial

February 17, 2023
Menuju Libur Lebaran 2023 Kemenhub Mulai Cek Kelayakan Angkutan Kapal
BERITA TERKINI

Menuju Libur Lebaran 2023 Kemenhub Mulai Cek Kelayakan Angkutan Kapal

February 15, 2023
Next Post
Tiket Mudik Mulai Dijual KAI Mulai 26 Februari 2023

Tiket Mudik Mulai Dijual KAI Mulai 26 Februari 2023

https://economicreview.id/wp-content/uploads/2023/02/Telkom-Manifesto-60s_With-Logo-Digital-Bisa_With-Sub-english_220826.mp4

Recent Posts

  • Midea Indonesia Luncurkan Sejumlah Mesin Cuci Teranyar Sesuai Kebutuhan Konsumen
  • SDN Jatipulo 03 Sambut Baik Sosialisasi GEMARIKAN
  • Penguatan Pendidikan Karakter, SDN Jatipulo 03 Tonton Film Tegar
  • Sukses Ber-Transformasi Digital, Bank DKI Raih Penghargaan APDI 2023
  • Astra International Sukses Raih Platinum Award The Best Indonesia CSR 2023
https://economicreview.id/wp-content/uploads/2023/02/PRO_30-S_Hires.mp4
  • Sukses Ber-Transformasi Digital, Bank DKI Raih Penghargaan APDI 2023
  • Astra International Sukses Raih Platinum Award The Best Indonesia CSR 2023
  • Gold Award 2023 Buat Komitmen JamSyar Tingkatkan Program CSR
  • Brantas Abipraya Sukses Raih The Best of Indonesia CSR Award 2023

https://economicreview.id/wp-content/uploads/2021/11/CIMB_OCTO_CUT_MINI_15S_ONL.mp4

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored