EconomicReview-Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang dalam rangka persiapan pelaksanaan Angkutan Lebaran 2023.
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Arif Toha, mengatakan, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 – IV, serta Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I – III untuk melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang.
Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan menerapkan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal dalam bentuk pemeriksaan dan pemberian sertifikasi.
“Uji kelaiklautan ini juga untuk menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap laporan-laporan dari Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut yang memenuhi standar ketentuan yang berlaku sebelum diterbitkan sertifikat,” kata Arif dikutip dari keterangan resminya, Rabu (15/2/2023).
Dia berharap uji kelaiklautan ini dapat meningkatkan keselamatan pelayaran, sebagai bagian upaya dalam mencapai road map to zero accident.
Arif melanjutkan setelah melakukan uji kelaiklautan kapal penumpang, seluruh kantor UPT harus melaporkan kesiapan sarana angkutan laut untuk kegiatan Idulfitri 1444 H tahun 2023.
Laporan tersebut berisi nomor registrasi kapal, nama Marine Inspector penanggung jawab dan tanggal pengujian serta catatan pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti.
“Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal penumpang dimulai pada 8 Februari sampai 20 Maret 2023 sesuai dengan pembagian penanggung jawab uji kelaiklautan kapal,” ujarnya.
Adapun, jika kapal tersebut memiliki ketidaksesuaian major, Kemenhub akan memberikan waktu untuk pemenuhan ketidaksesuaian tersebut paling lambat tanggal 10 April 2023.
Namun, apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan belum dipenuhi, maka kapal dilarang beroperasi sampai ketidaksesuaian atau rekomendasi dipenuhi.
Selain itu, Arif juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan monitoring secara terus menerus terhadap kapal-kapal penumpang sampai dengan batas akhir posko angkutan Lebaran 2023.