Economic Review
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • BERITA
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • LAINNYA
    • OPINI
    • OTOMOTIF
    • KEBIJAKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • BERITA
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • LAINNYA
    • OPINI
    • OTOMOTIF
    • KEBIJAKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Pengasuhan dan Peningkatan Psikologis di Era New Normal

Memperkuat pengasuhan anak berbasis hak anak, mulai dari orangtua dan keluarga di masa pandemi.

by Indah
June 9, 2020
in BERITA TERKINI
133 1
0
Pengasuhan dan Peningkatan Psikologis di Era New Normal

Grafik terbaru data Covid-19 pada Anak

Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin dalam seri webinar “Orang Tuaku Sahabat Terbaikku” dengan tema Pengasuhan dan Penguatan Psikologis di Masa Pandemi Covid-19, sebagai rangkaian acara menyambut peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020 mengungkapkan rencana penerapan kebijakan tatanan normal baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19, mengharuskan para orangtua dan keluarga di Indonesia untuk memberi pengasuhan bagi anak yang disesuaikan dengan perubahan kondisi saat ini. Mengingat anak adalah makhluk paling rentan, maka anak harus kita lindungi dan peran pengasuhan sangatlah penting. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi 79,5 juta anak Indonesia (Profil Anak Indonesia, 2019) yang harus dilakukan orangtua, keluarga atau pengasuh pengganti.

Lenny N. Rosalin – Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA dalam seri webinar “Orang Tuaku Sahabat Terbaikku”

Berdasarkan data Covid.go.id, pada 2 Juni 2020 diketahui ada sebanyak 7,9% anak yang positif Covid-19. “Jika dibandingkan dengan angka pada 27 Mei lalu, dalam tempo 4 hari telah terjadi peningkatan jumlah anak yang terpapar Covid-19. Media hari ini, mengulas data provinsi Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai daerah dengan angka tertinggi kasus Covid-19 pada anak,” tutur Lenny.

Upaya yang tepat untuk menangani masalah ini adalah dengan memperkuat pengasuhan anak berbasis hak anak, mulai dari orangtua dan keluarga di masa pandemi. Selain itu, KPPPA juga meminta perhatian daerah-daerah dengan angka paparan Covid-19 tinggi untuk segera menangani masalah ini.

Lenny menuturkan, terkait dengan penetapan kebijakan jadwal anak masuk sekolah saat tatanan normal baru di masa pandemi, Kemen PPPA telah memberikan masukan kepada Kementerian terkait termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. “Kunci terpenting yang kami sampaikan adalah dllihat dari aspek kesehatan dan keselamatan bagi anak, hal ini merupakan hak utama mereka,” ujar Lenny.

Terkait kondisi pengasuhan anak di Indonesia saat ini, terdapat 95,3% anak yang diasuh oleh orangtua baik ibu kandung, ayah kandung ataupun keduanya. Sebanyak 4,7% anak lainnya, diasuh keluarga lain atau orangtua pengganti (Profil Anak Indonesia, 2018). Selain itu, sebanyak 3,73% balita diketahui mendapat pengasuhan yang tidak layak (Susenas MSBP, 2018).

Atas dasar inilah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan 5 (lima) arahan kepada Kemen PPPA, dimana salah satu arahannya yaitu meningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak. Hal ini menekankan pentingnya aspek keluarga terutama ibu dalam pengasuhan anak.

Menurut Lenny, penerapan pengasuhan anak, baik di masa sebelum pandemi, saat pandemi atau tatanan normal baru, harus berbasis pada perlindungan anak yang meliputi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Selain itu, menerapkan 4 (empat) prinsip perlindungan anak, yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup, tumbuh dan berkembang, serta partisipasi. Pengasuhan berbasis hak anak, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan keberlanjutan, demi kepentingan terbaik bagi anak.

“Sedangkan untuk pola pengasuhan anak di era tatanan normal baru harus disesuaikan kembali dengan kondisi yang ada. Orangtua yang sebelumnya menjadi pengasuh sekaligus guru pendamping, dan teman bicara anak selama 24 jam, harus kembali menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi. Untuk itu, Kemen PPPA sedang menyiapkan panduan pengasuhan berbasis hak anak, baik di keluarga maupun di lembaga pengasuhan pengganti untuk dapat diterapkan di era new normal” ungkap Lenny.

Lenny menjelaskan, panduan tersebut tentunya harus memperhatikan dan menyesuaikan dengan protokol kesehatan dan poin-poin penting pengasuhan itu sendiri. “Orangtua harus mengingatkan anaknya terkait protokol kesehatan tersebut, harus ada substansi pengasuhan yang ditanamkan pada anak. Orangtua juga harus bisa menuntun anaknya jika mengalami gangguan psikologis,” tambah Lenny.

Seto Mulyadi – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dalam seri webinar “Orang Tuaku Sahabat Terbaikku”

Kemen PPPA telah berupaya meningkatkan pengasuhan berbasis hak anak, yaitu dengan mengembangkan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang melibatkan psikolog dan konselor untuk memberikan bantuan konseling, edukasi dan informasi kepada keluarga secara gratis. Layanan PUSPAGA ini beroperasi di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Di tengah pandemi ini, peran PUSPAGA sangatlah dibutuhkan masyarakat. Untuk itu, setiap daerah harus meningkatkan pelayanan PUSPAGA sebagai garda penyedia layanan konseling, edukasi dan informasi bagi para keluarga di seluruh Indonesia. Minimal di setiap provinsi dan kabupaten/kota harus memiliki 1 (satu) PUSPAGA, mengingat seluruh keluarga membutuhkan layanan tersebut,” tutur Lenny.

Adapun hal yang harus diingatkan orangtua kepada anak saat di sekolah pada masa new normal, di antaranya yaitu tidak melepas masker selama di sekolah, menjaga jarak selama menggunakan transportasi umum, tidak memegang benda dalam kendaraan, segera mencuci tangan jika tiba di tempat tujuan, jaga jarak dengan guru, teman, dan warga sekolah lainnya, hanya memakan bekal dari rumah, tidak membagi makanan dengan orang lain, segera mengganti pakaian sesampainya di rumah, dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

“Demi mencapai Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030, pola pengasuhan harus mengacu pada semua hak anak yang harus dipenuhi. Untuk mewujudkan hal ini, tentunya pemerintah tidak dapat berjalan sendiri, dibutuhkan dukungan dari lintas sektor keilmuan, tidak hanya psikologi tapi juga pendidik dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, intinya semua harus bersinergi demi menjadikan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030 mendatang,” pungkas Lenny.

Dalam acara tersebut, turut hadir, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto. Kak Seto mengungkapkan pengasuhan anak di era new normal ini menjadi kesempatan bagi orangtua untuk mengenal segala potensi anak. Orangtua juga harus kreatif dalam mengasuh dengan mencarikan permainan menarik bagi anak.

“Dalam mengasuh anak di era new normal, orangtua harus tetap fokus pada pemenuhan hak anak dan membentuk karakter positif pada anak. Hal tersebut harus diterapkan dengan segala cara dan metode seperti menciptakan pengasuhan dengan penuh cinta melalui senyum, tanpa kekerasan sehingga anak tumbuh penuh dengan rasa cinta kasih sayang kepada orang di lingkungannya,” ujar Kak Seto.

Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) – Seger Handoyo dalam seri webinar “Orang Tuaku Sahabat Terbaikku”

Di samping itu, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Seger Handoyo menuturkan dalam pengasuhan di era new normal saat ini, fokus orangtua sebaiknya lebih kepada membantu penguatan mental psikologis anak agar anak mampu menghadapi masalah dan bangkit ketika terjatuh, termotivasi untuk menggapai cita cita, lebih optimis, santai, dan tidak mudah cemas.

“Beberapa hal yang dapat orangtua lakukan untuk memperkuat sisi psikologis anak, yaitu dengan mempraktikkan agar anak mencontoh dalam hal mengendalikan diri dan emosi, meningkatkan rasa percaya diri saat berhadapan dengan orang lain, memperkuat komitmen, terus belajar dan mengembangkan kemampuan diri, dan pentingnya memperkuat regulasi diri,” tutup Seger.

 

Previous Post

Wamendag Optimis Esports Lokapala Jadi Ekspor Andalan Nasional

Next Post

Resto dan Café di Prancis Diserbu Pelanggan Setelah dibuka Kembali

Related Posts

Inilah Modus Penipuan Entitas Tak Berizin
BERITA TERKINI

Inilah Modus Penipuan Entitas Tak Berizin

January 21, 2021
Bappebti Blokir 1191 Entitas Tak Berizin Sepanjang Tahun 2020
BERITA TERKINI

Bappebti Blokir 1191 Entitas Tak Berizin Sepanjang Tahun 2020

January 21, 2021
ADB: Indonesia harus Siap Bertransisi ke Industri 4.0
BERITA TERKINI

ADB: Indonesia harus Siap Bertransisi ke Industri 4.0

January 21, 2021
KCI : Masyarakat Boleh Ikut Uji Coba KRL Solo-Yogyakarta
KEBIJAKAN

KCI : Masyarakat Boleh Ikut Uji Coba KRL Solo-Yogyakarta

January 20, 2021
Banjir Bandang Terjang Puncak Bogor, 134 KK Berhasil Dievakuasi
BERITA TERKINI

Banjir Bandang Terjang Puncak Bogor, 134 KK Berhasil Dievakuasi

January 20, 2021
Banjir Kalsel, Yang Pertama Dalam 50 Tahun Terakhir
BERITA TERKINI

Banjir Kalsel, Yang Pertama Dalam 50 Tahun Terakhir

January 20, 2021
Next Post
Resto dan Café di Prancis Diserbu Pelanggan Setelah dibuka Kembali

Resto dan Café di Prancis Diserbu Pelanggan Setelah dibuka Kembali

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karena 5 Alasan Ini, Orang Beli Kavling Makam di Al Azhar Memorial Garden

Karena 5 Alasan Ini, Orang Beli Kavling Makam di Al Azhar Memorial Garden

May 20, 2020
Rekomendasi Hotel Murah Ala Sultan

Rekomendasi Hotel Murah Ala Sultan

November 21, 2020
IITA 2020, Jasa Raharja Raih Juara Umum BUMN

Bank SulutGo Torehkan Prestasi Cemerlang Di IITA 2020

November 10, 2020
Implementasi Gerakan #Berjarak, Kemen PPPA Pastikan Hak Perempuan & Anak Terpenuhi

Aktif Kembali, Ini Syarat Wajib Penumpang Lion Air Group

May 10, 2020
Food Station Tjipinang Jaya Kembali Boyong Penghargaan Bergengsi

Food Station Tjipinang Jaya Kembali Boyong Penghargaan Bergengsi

1
Food Station Borong 6 BUMD Marketeers Awards 2020

Food Station Borong 6 BUMD Marketeers Awards 2020

1

Diamond Land Gandeng Bank BRI Permudah Customer Dave Apartment

0
Inilah Modus Penipuan Entitas Tak Berizin

Inilah Modus Penipuan Entitas Tak Berizin

0
Inilah Modus Penipuan Entitas Tak Berizin

Inilah Modus Penipuan Entitas Tak Berizin

January 21, 2021
Bappebti Blokir 1191 Entitas Tak Berizin Sepanjang Tahun 2020

Bappebti Blokir 1191 Entitas Tak Berizin Sepanjang Tahun 2020

January 21, 2021
ADB: Indonesia harus Siap Bertransisi ke Industri 4.0

ADB: Indonesia harus Siap Bertransisi ke Industri 4.0

January 21, 2021
KCI : Masyarakat Boleh Ikut Uji Coba KRL Solo-Yogyakarta

KCI : Masyarakat Boleh Ikut Uji Coba KRL Solo-Yogyakarta

January 20, 2021

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored