EconomicReview-Jakarta, 23 Januari 2025 – Dalam upaya mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia,Lembaga Demografi FE B UI bekerja sama dengan Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas RI menyelenggarakan Dialog Kebijakan bertajuk “Penguatan Statistik Hayati Indonesia: Kolaborasi dan Strategi Kebijakan untuk Pembangunan Berkelanjutan”. Kegiatan berlangsung di The Westin Jakarta dan menghadirkan para pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk kementerian, lembaga pemerintah, akademisi, serta organisasi internasional.
Statistik Hayati merupakan data penting yang mencakup kelahiran, kematian, perkawinan, dan peristiwa penting lainnya, yang menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan. Dalam agenda ini, berbagai isu dan strategi penguatan sistem Statistik Hayati nasional dibahas untuk mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan. Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas RI, Dr. Muhammad Cholifihani, S.E., M.A., dalam pidato pembukanya menekankan pentingnya pengembangan sistem
teknologi informasi yang aman untuk memastikan data kependudukan yang akurat dan melindungi kerahasiaan informasi.
Sementara itu, Regional Advisor for Civil Registration and Vital Statistic, Data for Health (D4H) Programs, Global Health Advocacy Incubator (GHAI), Dr. Om Prakash Bera menyoroti perlunya mekanisme pendanaan yang jelas dan berkelanjutan untuk mendukung sistem Civil Registration and Vital Statistics (CRVS), mengingat manfaat yang diberikan ke berbagai sektor pemerintahan.
Ada tiga agenda yang dibicarakan dalam dialog ini. Yang pertama, : Perencanaan dan Penganggaran Pengembangan Statistik Hayati di Indonesia yang diisi oleh, Alfina Fasriani, Senior Statistician Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan Badan
Pusat Statistik (BPS), Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementerian Dalam Negeri RI,
Handayani Ningrum, S.E., M.Si..
Di sesi 2, dialog bertemakan, Penguatan Sistem Pencatatan Perkawinan dan Perceraian dalam Statistik Hayati Indonesia yang diisi oleh pembicara, Drs. Akhmad Sudirman Tavipiyono, M.M., M.A., selaku Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan, Direktorat Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah,
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, H. M. Afief Mundzir, S.Ag., M.Si. Sesi tiga yang mengangkat tema Pembelajaraan Inovasi Daerah diisi oleh perwakilan dari Padang Pariaman, Bandung dan Medan.
“Pencatatan akta nikah menjadi sangat penting untuk memastikan legalitas pasangan suami istri, terutama bagi anak yang lahir dari perkawinan siri agar memiliki hak dalam konteks keperdataan. Selain itu, isu regulasi usia menikah yang dianggap terlalu tua di beberapa wilayah Indonesia bagian timur juga menjadi perhatian, karena mendorong praktik pernikahan adatyang tidak tercatat secara resmi,” ujar Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan, Direktorat Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah,
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, H. M. Afief Mundzir.
Berlangsung dari pagi hingga sore, dialog ini menghasilkan kesepahaman bahwa penguatan sistem Statistik Hayati membutuhkan kolaborasi lintas sektor, inovasi daerah, serta dukungan regulasi dan pendanaan yang berkelanjutan. Dengan sinergi ini, Indonesia diharapkan mampu mencapai target pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.