EconomicReview – Angka penurunan pasien Covid-19 di Indonesia sangat signifikan. Hal ini terlihat dari kebijakan pemerintah yang perlahan mulai mengendorkan kebijakan, salah satunya turunnya level PPKM ke level 2.
Selain itu, kebijakan dalam hal karantina pasca melakukan perjalanan ke luar negeri pun mulai diperlonggar. Anak yang belum memperoleh vasinasi wajib menjalani karantina selama lima hari di Indonesia usai melakukan perjalanan luar negeri kata Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Pandemi Wiku Adisasmito.
“Apabila pelaku perjalanan datang bersama dengan anak-anak yang belum vasinasi, maka masa karantina yang berlaku untuk anak-anak tersebut adalah lima hari atau berlaku sama dengan orang dewasa yang belum mendapat dosis lengkap,” kata Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers PPKM yang diikuti melalui YouTube BNPB di Jakarta.
Wiku berharap orang tua yang berencana masuk ke Indonesia bersama dengan anaknya dapat memperhatikan aturan tersebut.
“Karantina tiga hari hanya berlaku untuk mereka yang sudah vasinasi lengkap,” katanya.








