Economic Review- Industri perbankan syariah di Indonesia merupakan salah satu sektor yang memiliki peluang pertumbuhan menarik secara global. Hal ini semakin didukung dengan populasi 209,1 juta penduduk muslim di Indonesia dan potensi industri halal mencapai Rp 4,375 triliun. Dari sisi kinerja keuangan, per September 2021 lalu perbankan syariah menunjukan kinerja positif. Indikator aset, pembiayaan, dan DPK perbankan syariah tumbuh positif diatas perbankan nasional. Diantaranya dari sisi asset tumbuh 12,24 %, pembiayaan tumbuh 7,48% serta DPK tumbuh 9,42%.
Dalam upaya terus melakukan akselerasi dan inovasi untuk memperkuat pondasi bank syariah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menerapkan Tujuh (7) kunci akselerasi yang akan dibangun BSI dengan berbagai subtansi yang saling berkesinambungan.
“Tantangan dan peluang perbankan syariah masih besar, namun demikian BSI optimis dengan memberikan literasi perbankan syariah yang baik, sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak, penguatan IT dan akselerasi digital yang kuat akan membuat masyarakat memilih perbankan syariah sebagai pilihan utama” ujar Wakil Direktur Utama 2 PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Abdullah Firman Wibowo pada Seminar Nasional “Peluang dan Tantangan Ekonomi Syariah Pasca Pandemi Pada Tahun 2022”, belum lama ini.
Abdullah Firman Wibowo mengatakan, BSI terus mengimplementasikan tujuh kunci akselerasi perbankan syariah yang harus kuat. Diantaranya 1) sisi IT dan digital, 2) peningkatan kapasitas SDM di seluruh elemen pegawai bank syariah sehingga mampu menjadi finansial konsultan bagi nasabah dan investor, 3) fokus membangun sektor ekosistem halal, 4) businesss model, 5) sinergi & kolaborasi, 6) dukungan dari segenap pemangku kepentingan, serta 7) literasi perbankan syariah.
“BSI optimis bahwa keberadaan bank syariah menjadi energi baru yang memiliki tiga pilar kekuatan dan uniqueness, yakni prinsip bagi hasil yang membuat perbankan syariah resilence di tengah kondisi ketidakpastian, dan asset based financing yang memiliki underlying/ jaminan asset yang jelas sehingga dari sisi bank memiliki kekuatan dari sisi hukum dan akad. Serta demand masyarakat yang tinggi untuk merasakan experience bertransaksi sesuai prinsip syariah,” pungkas Firman.








