Economic Review- Sebagai seorang bupati perempuan di wilayah Kalimantan, dipastikan banyak tantangan serta tugas berat yang harus diemban. Seperti itulah yang harus dihadapi dr.Karolin Margaret Natasa, MH, Bupati Kabupaten Landak Timur, Kalimantan Barat. Seiring waktu berjalan, prestasi dan kesuksesan berhasil di raih oleh ibu 2 anak ini.
Beragam pengakuan dari Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah atas prestasi dr, Karolin sebagai Bupati menjadikan sosok wanita ini kian populis di mata masyarakat. Atas prestasi itu juga, para Dewan juri dalam ‘Anugerah Perempuan Indonesia’ (API) Award VIII 2022 menobatkannya sebagai yang terbaik untuk Pemimpin Perempuan- Pemerintahan Eksekutif dengan katagori ‘Pemimpin Bidang Pemerintahan’.
Bahkan dibawah kepemimpinanya, Kabupaten Landak kini ditetapkan menjadi salah satu dari 62 kabupaten di Indonesia yang ditetapkan sebagai kabupaten tertinggal yang terentaskan. Meski demkian, daerah tertinggal yang sudah terentaskan masih dilakukan pembinaan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi selama 3 tahun sejak ditetapkan sebagai daerah yang sudah terentaskan. Hal tersebut juga diperkuat dengan terbitnya Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi RI nomor 79 tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal Yang Terentaskan Tahun 2015-2019 tertanggal 31 Juli 2019.
Setali tiga uang, Ombudsman Republik Indonesia juga memberikan penganugerahan predikat kepatuhan tinggi tahun 2021 terhadap kepatuhan penyelenggara pelayanan publik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Penganugerahan tersebut dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009. Serta bertujuan adanya perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi.
Karena itu pula, dr Karolin Margret Natasa, M.H Selaku Bupati Landak menempati peringkat ke 4 atas penyelenggara pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten se Indonesia.
“Pada tahun 2017 lalu kita memiliki 76 desa yang tergolong dalam desa tertinggal dan masih miskin. Melalui dana desa dari pemerintah pusat dan tentunya peran seluruh masyarakat serta pemerintah desa akhirnya semua itu (desa tertinggal dan masih miskin) dapat kita entaskan,” ujar Karolin dihadapan para Dewan Juri API 2022 saat penjurian virtual.
Dirinya juga mengatakan, untuk mengeluarkan status daerah tertinggal tersebut tidak mudah. Oleh karena itu apa yang telah dicapai tersebut, pihaknya berharap tetap dapat dipertahankan bersama. Bahkan dapat lebih ditingkatkan agar terwujud Kabupaten Landak yang mandiri, maju dan sejahtera. Dan untuk mempertahankannya tidaklah mudah , karena perlu kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat.
Saat ini juga, pemerintahannya tengan berupaya menurunkan tingkat stunting (kekerdilan) warganya di wilayah Kabupaten Landak. Salah satu diantaranya adalah dengan mewajibkan ketersedian jamban di setiap rumah warga. Disamping juga berupaya mengumpulkan data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, dan desa guna penanganan lebih lanjut.
Moncer Karir Melalui Politik
Lahir dari pasangan Cornelis dan Frederika, Karolin memulai pengabdian kepada masyarakat sebagai seorang dokter di Puskesmas Mandor, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat. Ibu dua anak ini kemudian memutuskan untuk menjejali dunia politik pada tahun 2009. “Saya memutuskan untuk menjadi anggota legislatif, karena menurut saya lebih banyak dan lebih luas hal yang dapat saya baktikan kepada masyarakat,” katanya.
Karolin menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ia maju di daerah pemilihan Kalimantan Barat dan meraih 222.021 suara, peringkat ketiga terbanyak nasional. Dirinya kemudian ditempatkan di Komisi IX yang membidangi Kependudukan, Kesehatan, serta Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Pada Pemilu Legislatif 2014, Karolin kembali maju dan mendapat 397.481 suara sah yang menempatkan dia di peringkat pertama caleg (calon legislatif) dengan raihan suara terbanyak se-Indonesia.
Perolehan 397.481 suaranya dari daerah pemilihan (Dapil) Kalbar sukses menyalip nama-nama populer seperti Puan Maharani dari PDIP Dapil Jawa Tengah atau Edhi Baskoro Yudhoyono dari Demokrat Dapil Jawa Timur. Sebuah pertanda bahwa Karol telah memenuhi kepercayaan konstituennya saat dia menjabat anggota DPR RI.
Meski belum menyelesaikan jabatannya sebagai anggota DPR, Karolin yang merasa terpanggil untuk membangun kampung halamannya memutuskan maju pada Pilkada Landak tahun 2017, dimana ia merupakan calon tunggal. Total, Karolin memperoleh 226.378 suara (96,62 persen) sementara sisanya memilih kotak kosong.
Jejak karir politik ia bangun dan dimulai dari bawah. Sejak masih menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Atmajaya Jakarta, Karolin muda sudah gemar berorganisasi bahkan bakat memimpin memang sudah mengalir dalam darahnya.
Lingkungan keluarga juga telah memberikan pengaruh yang besar dalam menumbuhkan minat dirinya untuk terjun ke dunia politik.
“Sebagai kepala daerah saya akan diuji untuk mengambil keputusan-keputusan strategis dan bersifat langsung terkait dengan pemerintahan di daerah bersama dengan DPRD kabupaten. Secara pribadi saya menganggap bahwa hal ini merupakan kesempatan yang baik untuk menambah wawasan dan pengalaman,” ungkapnya.
Dalam kepemimpinan dr.Karolin Margaret Natasa, MH, Kabupaten Landak juga telah melakukan realisasi dan capaian pembangunan di tahun 2019 seperti IPM tercapai 65,96, TPT 2,75, Kemiskinan 11, 47, IDM 3 dan Pertumbuhan Ekonomi 5,01.