EconomicReview – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau kepada pengelola perkantoran di Ibu Kota untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) saat terjadi bencana alam di DKI Jakarta.
“Itu parsial kita imbau. Kalau tadi ada bencana puting beliung, bisa melalui PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi) menjelaskan dan mengkondisikan masing-masing karyawan swasta untuk bisa WFH,” kata Heru Budi Hartono usai diskusi penanganan bencana bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem di Jakarta, Selasa.
“Melihat adanya potensi badai dan cuaca ekstrem, serta mengutamakan keselamatan warga/pegawai, pimpinan perusahaan dapat menyesuaikan kebijakan bekerja dari rumah. Penerapan kebijakan itu tentu disesuaikan juga dengan kebutuhan masing-masing perusahaan,” ujarnya.
Heru menambahkan kebijakan WFH itu diambil untuk menghindari potensi kerugian yang dapat ditimbulkan saat bencana terjadi.
“Hal itu untuk menghindari kemacetan, bencana, pemborosan dan lainnya,” ujar Heru.
Pj Gubernur Heru juga mengimbau masyarakat untuk memantau perkiraan cuaca secara berkala melalui akun resmi BMKG dan BPBD DKI Jakarta. “Waspada terhadap segala potensi yang bisa terjadi. Kami di Pemprov DKI Jakarta juga akan terus berkoordinasi dengan BRIN, BMKG, dan BNPB untuk mengantisipasi bencana, semoga dapat diminimalisir dengan penggunaan Teknik Modifikasi Cuaca (TMC),” imbuhnya.
TMC hanya akan efektif dilakukan mulai pagi hari hingga sekitar pukul 17.00, dengan hasil efektif akan terjadi dalam 4-15 jam ke depan. TMC dapat disiapkan untuk dilaksanakan di Jakarta, apabila sudah ada penetapan status siaga darurat oleh kepala daerah. Terhadap hal ini, BNPB menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan TMC yang dibantu oleh TNI AU, BRIN dan BMKG.