EconomicReview – Presiden Jokowi baru saja mengeluarkan kebijakan terkait bantuan tunai bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Jokowi menghimbau agar seluruh masyarakat penerima bantuan tunai mengetahui secara jelas jika tidak ada potongan sama sekali dan disalurkan secara utuh.
Dalam hal tersebut, Jokowi sudah mengingatkan Kementerian dan kepala daerah untuk memastian seluruh bantuan tunai diterima masyarakat secara utuh tanpa potongan sedikit pun. Penyaluran bantuan secara tepat ini, dimaksudkan agar mampu membantu daya beli masyarakat dan memulihkan perekonomian nasional.
“Saya perintahkan kepada para menteri dan gubernur agar mengawal pengiriman ini agar cepat, tepat sasaran dan diawasi, tidak ada potongan apapun,” jelas Presiden Jokowi dalam Peluncuran Bantuan Tunai seluruh Indonesia Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta.
Lembaga-lembaga penyaluran bantuan seperti bank-bank milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) dan juga PT Pos Indonesia, papar Presiden RI, Joko Widodo.