EconomicReview – PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk. (Bank Muamalat) dan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) resmi mengumumkan kerja sama dalam rangka penyediaan fasilitas pembayaran kontribusi asuransi jiwa Prudential Indonesia bagi nasabah Bank Muamalat. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak ini dilakukan oleh Achmad K. Permana, Direktur Utama Bank Muamalat dan Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia.
Meningkatnya kesadaran keluarga Indonesia terkait pentingnya perencanaan keuangan khususnya untuk perlindungan jiwa yang berlandaskan prinsip syariah mendorong Bank Muamalat dan Prudential menjalin kemitraan untuk mempermudah nasabah dalam melakukan pembayaran yakni dengan menghadirkan fasilitas autodebit. Layanan ini juga akan melengkapi layanan pembayaran kontribusi nasabah Prudential Indonesia melalui jaringan ATM Bank Muamalat yang telah ada sebelumnya.
“Melalui kerja sama ini, nasabah Bank Muamalat yang juga nasabah Prudential dapat lebih mudah dalam melakukan pembayaran premi atau kontribusi melalui kantor layanan atau pun melalui kanal elektronik Bank Muamalat. Seiring makin mudahnya nasabah melakukan transaksi, kami harapkan budaya pengelolaan keuangan jangka panjang dapat tumbuh lebih pesat, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” terang Achmad K. Permana.
Ia pun berharap kehadiran kerjasama strategis tersebut dapat meningkatkan fee based income perusahaan. melalui kerja sama strategis ini.
Ditempat yang sama, Jens Reisch menyambut baik kerja sama ini. Ia menerangkan bahwa sebagai asuransi jiwa terdepan di Indonesia, Prudential selalu berupaya memberikan nilai tambah kepada nasabah melalui setiap produk dan layanannnya.
“Melalui kerja sama ini, kami menyediakan pilihan pembayaran yang lebih luas bagi nasabah kami. Sistem autodebit ini akan membantu para nasabah Prudential Indonesia untuk membayar kontribusi asuransi mereka tepat waktu, sehingga mereka dapat terus terlindungi dari berbagai risiko. Kerja sama ini juga sesuai dengan misi kami untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia dengan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, kesejahteraan dan kesehatan yang menyeluruh,” tambahnya.
Saat ini, nasabah Bank Muamalat dapat mendaftarkan sistem autodebit ini hanya dengan mengisi formulir Surat Kuasa Pendebitan Rekening Bank Syariah (SKPRBS) yang dapat diunduh di www.prudential.co.id. (corry)