EconomicReview-Taspen Life berhasil meraih penghargaan untuk kategori Insurance dalam penganugerahan Indonesia GCG Training & Award (IGCGA VIII-2024) yang diselenggarakan media bisnis ekonomi Economic Review di Hotel Ambhara Jakarta Selatan pada 22 Februari 2024. Ibu Citra Ratu Kusuma Hakim – Kepala Departemen Kepatuhan Taspen Life hadir untuk menerima penghargaan tersebut.
Penyelenggaraan untuk kedelapan kalinya ini mengangkat tema “Prinsip dan Implementasi GCG di tahun Politik 2024 di tengah Perubahan Kepemimpinan yang Berdampak ke Perusahaan dan Bisnis Nasional.”
Setelah melewati penjurian yang meliputi beberapa aspek seperti annual report yang dipublikasi dan manajemen risiko, tim juri menetapkan pemenang dari 7 kategori di ajang Indonesia GCG VIII-2024.
Taspen Life mengadopsi 5 Pilar Prinsip Good Corporate Governance yang dianggap mampu menjadi tata Kelola komprehensif untuk operasional perusahaan yang profesional dan bertanggung jawab.

- Keterbukaan (Transparency), yaitu keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam pengungkapan dan penyediaan informasi yang relevan mengenai Perusahaan, yang mudah diakses oleh Stakeholders sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha perasuransian yang sehat;
- Akuntabilitas (Accountability), yaitu kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban Organ Perusahaan Perasuransian sehingga kinerja perusahaan dapat berjalan secara transparan, wajar, efektif, dan efisien;
- Tanggung Jawab (Responsibility), yaitu kesesuaian pengelolaan Perusahaan Perasuransian dengan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan Usaha Perasuransian yang sehat;
- Independensi (Independency), yaitu keadaan Perusahaan Perasuransian yang dikelola secara mandiri dan profesional serta bebas dari Benturan Kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang- undangan di bidang perasuransian dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan Usaha Perasuransian yang sehat; dan
- Kewajaran (Fairness), yaitu kesetaraan, keseimbangan, dan keadilan di dalam memenuhi hak-hak Stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian, peraturan perundang-undangan, dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha perasuransian yang sehat.