EcinomicReview– -Economic Review sebagai salah satu media bisnis ekonomi kembali menyelenggarakan penghargaan bergengsi Indonesia GCG Training & Award (IGCGA VIII-2024) di Hotel Ambhara Jakarta Selatan, 22 Februari 2024, dengan mengangkat tema “Prinsip dan Implementasi GCG di tahun Politik 2024 di tengah Perubahan Kepemimpinan yang Berdampak ke Perusahaan dan Bisnis Nasional.”
Hadir dalam acara ini secara virtual sebagai keynote speaker, Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU, Dewan Pakar dan Penasihat Juri GCG & Risk Management yang juga Pengarah BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional). Secara offline hadir para speaker, Prof, Ir.Roy Sembel, MBA, PhD, CSA yang merupakan Guru Besar IPMI & Dewan Pakar CGG. DR. Dewi Hanggraeni, MBA,CA,CACP, ketua Dewan Juri GCG Award VIII & Risk Management Award, Dekan FEB & FKD Universitas Pertamina yang juga Ketua Umum Perhimpunan Penggiat Tata Kelola, Risiko dan Kepatuhan. Alan Yazid, BBus, MBA, Wakil Ketua Juri dan Wakil Ketua Perhimpunan Penggiat Tata Kelola, Risiko & Kepatuhan Indonesia , Rektor Cyber University, Gunawan Witjaksono, BSEE, MSEE, PhD, SMIEE, CISA, IPM.
Dalam acara bergengsi ini Mayapada Bank berhasil meraih penghargaan The Best Indonesia GCG Award VIII-2024, Gold Award (B) Excellent-Category :Bank Public Company.Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Mayapada Bank yang mempuyai kinerja dan GCG yang baik. Penghargaan diserahkan secara online oleh Dr. Dewi Hanggaraeni, selaku Dewan Juri didampingi oleh Irlisa Rachmadiana, CEO Economic Review,
Diketahui Bank Mayapada telah melaksanakan dan menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan benar dengan berlandaskan sikap kehati-hatian serta manajemen yang sehat. Prinsip Good Corporate Governance sesungguhnya telah ditanamkan dalam budaya serta perilaku bisnis Bank Mayapada hal ini tercermin pada kewajaran dalam bertransaksi usaha, keterbukaan serta perilaku manajemen dalam menjalankan bisnis perbankan.
Prinsip GCG sebagaimana yang telah diterapkan di Bank Mayapada berpedoman kepada petunjuk pelaksanaan kebijakan dan praktek tata kelola perusahaan antara lain diambil dari Kode Etik Tata Kelola Perusahaan serta prinsip-prinsip yang dikandung dalam GCG. PT. Bank Mayapada Internasional, Tbk. sebagai suatu perusahaan, khususnya sebagai Bank dimana usaha Bank merupakan bisnis yang mengutamakan kepercayaan, dituntut untuk melaksanakan TATA KELOLA PERUSAHAAN / GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) dengan baik.
Penerapan GCG dapat dilakukan melalui pelaksanaan atas peraturan-peraturan baik peraturan perundang-undangan, peraturan Bank Indonesia, peraturan Bapepam, peraturan Perpajakan dan peraturan-peraturan lainnya. Namun disamping pelaksanaan peraturan tersebut, PT. Bank Mayapada Internasional, Tbk menyadari bahwa yang tidak kalah penting adalah etika dari pada individu-individu pelaku bisnis. Dengan kesadaran akan etika, maka pelaksanaan GCG akan lebih baik dari pada sekedar kepatuhan akan peraturan. Dengan etika yang baik pelaku bisnis akan mengindari keuntungan sesaat sehingga kelangsungan hidup perusahaan akan lebih terjamin sehingga kepentingan share holder dan stake holder dapat terpenuhi dengan baik.
Pelaksanaan GCG harus didukung oleh seluruh organ dalam perusahaan, khususnya oleh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi sebagai penaggung jawab utama perusahaan. Dengan komitmen yang kuat dari Dewan Komisaris dan Dewan Direksi pelaksanaan GCG ke tingkatan yang lebih rendah akan lebih mudah. Kesadaran akan pentingnya setiap individu dalam perusahaan, PT. Bank Mayapada Internasional, Tbk melakukan pengelolaan sumber daya manusianya dengan baik, dimulai saat penerimaan karyawan baru maupun pelatihan yang berkesinambungan setelah karyawan bekerja.
Dengan pelaksanaan GCG yang baik diharapkan perusahaan dapat berjalan dengan baik, efisien dan efektif sehingga perusahaan dapat tumbuh dengan baik yang pada akhirnya dapat menguntungkan baik pemilik maupun seluruh karyawan.