Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Teknologi Digital, Manfaat untuk Perekonomian Hingga Resiko Negatif

by teguh budi rahayu
December 12, 2021
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
147 2
0
Teknologi Digital, Manfaat untuk Perekonomian Hingga Resiko Negatif
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview- Kehadiran teknologi digital dinilai telah memberikan berbagai manfaat positif terhadap perekonomian nasional. Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri, teknologi digital juga memunculkan sejumlah risiko kerugian.

“Teknologi digital memunculkan sejumlah konsekuensi dan risiko negatif, mulai dari yang keamanan data pribadi, finansial, hingga penipuan. “Mereka yang tidak cakap secara digital menjadi objek yang sangat mudah untuk dieksploitasi,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta saat membuka Indonesia Fintech Summit Day.

Dikatakannya, untuk merespons risiko-risiko tersebut, perlu pentingnya peranan pemerintah selaku regulator. Pengaturan dan pengawasan perlu dilakukan terhadap keberadaan teknologi digital dalam sistem perekonomian nasional, seperti penyelenggara financial techonolgy atau fintech. “Yang tetap melindungi konsumen, namun tidak mengkerdilkan industri fintech itu sendiri,” katanya.

Pemerintah bersama Dewan Perwailan Rakyat (DPR) kini tengah melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, di mana keberadaan financial technology atau fintech menjadi salah satu poin yang dibahas dalam RUU tersebut.  “Pemerintah saat ini sedang menyusun bersama DPR sebuah rancangan undang-undang untuk pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Di mana sektor fintech menjadi salah satu bagiannya,” tutur dia.

Melalui aturan itu, pemerintah akan mengatur definisi dan ruang lingkup fintech. Selain itu, juga akan diatur badan penyelenggara, pengaturan dan pengawasan, koordinasi pengawasan, pengaturan, dan pengembangan, perizinan, asosiasi, hingga perlindungan konsumen fintech. “Kita di dalam situasi masih bisa terus mendevelop atau mengembangankan kebijakan-kebijakan dan regulasi yang terus bisa memupuk potensi yang luar biasa dari teknologi digital dari fintech,” pungkas Sri Mulyani.  


Previous Post

PN Cibinong: Eksekusi Rumah di Kota Wisata Amsterdam Sesuai Hukum

Next Post

Pemerintah Batalkan Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah

Related Posts

Hutama Karya,Top 5 Human Capital Award 2026 Kategori Public Company
BERITA TERKINI

Hutama Karya,Top 5 Human Capital Award 2026 Kategori Public Company

August 21, 2026
Mayapada Healthcare Group Raih Top 7 Human Capital Award 2026 Kategori Private Company
BERITA TERKINI

Mayapada Healthcare Group Raih Top 7 Human Capital Award 2026 Kategori Private Company

August 21, 2026
Tiket.Com Boyong 3 Penghargaan Human Capital Award 2026 Sebagai Pencapaian Apik
BERITA TERKINI

Tiket.Com Boyong 3 Penghargaan Human Capital Award 2026 Sebagai Pencapaian Apik

August 21, 2026
Bumi Berkah Boga Bawa Pulang 2 Penghargaan Human Capital Award 2026, Kategori Platinum Award
BERITA TERKINI

Bumi Berkah Boga Bawa Pulang 2 Penghargaan Human Capital Award 2026, Kategori Platinum Award

August 21, 2026
Sumitomo Indonesia Sabet Gold Award Kategori Private Company pada IHCA 2026
BERITA TERKINI

Sumitomo Indonesia Sabet Gold Award Kategori Private Company pada IHCA 2026

August 21, 2026
BCA Boyong 4 Penghargaan Sekaligus Juara Umum Human Capital Award 2026
BERITA TERKINI

BCA Boyong 4 Penghargaan Sekaligus Juara Umum Human Capital Award 2026

August 20, 2026
Next Post
Pemerintah Batalkan Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah

Pemerintah Batalkan Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah

Recent Posts

  • Hutama Karya,Top 5 Human Capital Award 2026 Kategori Public Company
  • Mayapada Healthcare Group Raih Top 7 Human Capital Award 2026 Kategori Private Company
  • Tiket.Com Boyong 3 Penghargaan Human Capital Award 2026 Sebagai Pencapaian Apik
  • Bumi Berkah Boga Bawa Pulang 2 Penghargaan Human Capital Award 2026, Kategori Platinum Award
  • Sumitomo Indonesia Sabet Gold Award Kategori Private Company pada IHCA 2026
  • BMW Seri 5 Touring: Kombinasi Desain Inovatif, Teknologi dan Fungsionalitas
  • Pemasok UMKM Perikanan di Fasilitasi KKP Sertifikat CPIB
  • Menperin Katakan Industri Otomotif Indonesia Hadapi Krisis Cip Semikonduktor
  • The Best ISMA 2023 untuk WOM Finance

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored