EconomicReview – Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun 2020 telah membawa banyak perubahan pada berbagai aspek kehidupan. Perubahan signifikan terjadi pada perilaku masyarakat. Yang awalnya bersifat konvensional menjadi serba digital. Hal tersebut pun mendorong terjadinya disrupsi teknologi yang menuntut masyarakat untuk beradaptasi, khususnya bagi para pelaku usaha.
Pasalnya, selama pandemi, banyak pelaku usaha yang mati suri atau bahkan gulung tikar. Karena itu, perlu ada usaha adaptif untuk mempertahankan bisnis di masa sulit ini. Di antaranya dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi, memperluas jangkauan dengan bergabung ke berbagai platform e-commerce, dan menerapkan sistem pembayaran nontunai atau digital.
Berdasarkan studi VISA, sebanyak 85% pelaku bisnis telah mengubah cara bisnis mereka ke arah digital. Rinciannya, 43% menjual barang dan jasa secara online, 39% menerima pembayaran nontunai dan 38% melakukan promosi di media sosial. Begitu pula dengan konsumen yang 85% memilih pembayaran nontunai untuk berbelanja.
“Berdasarkan survei Fiserv, pembayaran nontunai secara global meningkat sebesar 33%, sedangkan pembayaran dengan uang tunai menurun sebesar 38%,” ujar Suwandi, CEO Cashlez di acara “Post Pandemic Trends: How Business Needs to Adapt” yang diselenggarakan oleh Bank OCBC NISP bekerjasama dengan Cashlez dan Alodokter secara virtual, Rabu (21/7/21).
Di Indonesia, pembayaran nontunai meningkat setiap bulannya. Tercatat dari Databoks, per Mei 2021 transaksi digital tumbuh sebesar Rp23,66 triliun dibandingkan Mei 2020 yang hanya sebesar Rp15,03 triliun. Artinya, tren pembayaran digital ini akan terus meningkat.
Suwandi memaparkan, Cashlez hadir untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha saat ini. Cashlez sebagai penyelenggara payment gateway menyediakan sistem untuk meng-otorisasi proses pembayaran dari pembeli ke penjual. Cashlez sebagai payment aggregator memfasilitasi berbagai transaksi. Hal ini memungkinkan penjual untuk menerima berbagai model pembayaran tanpa harus membuat akun yang terpisah dengan bank atau tiap penyelenggara layanan pembayaran.
Cashlez juga dilengkapi dengan dashboard yang membantu dalam proses rekonsiliasi penjualan, seperti laporan penjualan, detail pelanggan, void dan refund (pengembalian dana) transaksi. Fasilitas ini membuat penjual tidak perlu repot dalam proses rekonsiliasi, bahkan pembeli tidak perlu melakukan konfirmasi ulang setelah pembayaran. Khusus untuk transaksi menggunakan kartu kredit, Cashlez memiliki teknologi fraud detection yang berfungsi untuk mencegah terjadinya kecurangan pembayaran.
“Pandemi telah menegaskan pentingnya pembayaran digital dan infrastruktur pembayaran yang kuat bagi penyedia layanan keuangan digital di Indonesia untuk terus membantu pelaku usaha dan konsumen dalam bertransaksi. Ke depan, berdasarkan survei VISA, 74% memilih untuk tetap melakukan pembayaran secara nontunai bahkan setelah pandemi telah selesai,” ujar Suwandi.
Karena itu, Cashlez berkomitmen untuk terus berinovasi mengembangkan produk dan layanannya, baik dari sisi aplikasi kasir, penerimaan pembayaran (kartu kredit/debit, QRIS, e-money, Virtual Account, installment) dan pendanaan yang bekerjasama dengan bank.