EconomicReview – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menjelaskan, industri minyak kelapa sawit menjadi bagian penting dari kedaulatan ekonomi Indonesia sebagai sumber bahan bakar terbarukan (biodiesel). Tidak banyak komoditas lain di Indonesia yang memiliki kontribusi yang begitu besar, inklusif, dan luas seperti sawit.
Hal ini disampaikan Wamendag Jerry dalam kegiatan Palm Movement dengan tema “Good And Sustainable Palm Oil For Indonesia’s Future” belum lama ini.
“Sawit merupakan komoditas strategis Indonesia yang memiliki peranan penting dari seluruh minyak nabati yang ada di dunia. Sawit digunakan sebagai bahan dasar pada industri makanan, minyak goreng, kosmetik, produk kecantikan dan perawatan pribadi, produk rumah tangga, serta bahan bakar terbarukan,” ujar Wamendag.
Dari perspektif global, menurut Food and Agriculture Organization (FAO), permintaan akan minyak nabati akan terus meningkat mencapai 308 juta ton pada 2050. Peningkatan ini sejalan dengan pertumbuhan populasi dunia yang diprediksi akan mencapai 9,5 miliar pada 2050.
Dengan menigkatnya permintaan, maka produksi minyak nabati akan ikut meningkat. Sehingga terjadi peningkatan ekspansi lahan perkebunan baru. Minyak sawit diharapkan mampu menjawab peningkatan permintaan tersebut.
“Hal ini dimungkinkan karena produktivitas sawit yang tinggi yaitu empat ton per hektar, lebih tinggi empat sampai sepuluh kali lipat dibandingkan produktivitas kedelai, bunga matahari, dan rapeseed. Mengonsumsi minyak sawit membantu meminimalisir ekspansi pembukaan lahan perkebunan,” ujar Wamendag.
Pada 2021, total produksi minyak sawit global sebesar 75,5 juta ton dengan tren naik dari tahun ke tahun. Indonesia adalah negara produsen minyak kelapa sawit terbesar dengan pangsa produksi sebesar 60 persen. Sepanjang 2021, produksi Indonesia adalah 46,9 juta ton dan Malaysia sebesar 18,7 juta ton. Bersama Malaysia, Indonesia menyuplai 87 persen dari produksi minyak sawit global, sekaligus merupakan eksportir terbesar di pasar dunia.
Hilirisasi komoditas unggulan, seperti turunan produk crude palm oil (CPO), berhasil mendorong performa ekspor Indonesia. Hal tersebut tercermin dari ekspor komoditas lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) yang sepanjang 2021 mencapai US$32,83 miliar atau meningkat sebesar 58,48 persen (YoY).
“Kemendag terus mendorong hilirisasi produk primer menjadi ekspor berorientasi produk olahan atau turunan. Hal ini sudah terjadi khususnya pada sektor minyak sawit. Selama kurun waktu dua tahun terakhir di masa pandemi, struktur volume ekspor CPO didominasi oleh olahan CPO, dengan kontribusi pada 2021 mencapai 75 persen dari total ekspor minyak sawit Indonesia,” ujar Wamendag.
Di samping itu, pada 2021, volume ekspor olahan CPO naik 13 persen, oleokimia naik 0,7 persen, dan biodiesel naik 0,4 persen. Sementara volume ekspor produk hulu seperti CPO turun 13,1 persen (YoY). Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memberi perhatian lebih terhadap hilirisasi produk turunan sawit.
Wamendag memaparkan, di balik besarnya manfaat industri kelapa sawit, komoditas ini mengalami tantangan dan hambatan baik di dalam maupun luar negeri. Tantangan terbesar bagi industri kelapa sawit di dalam negeri adalah bagaimana para pelaku industri bisa menerapkan teknik dan prosedur industri yang berkelanjutan. Namun, di lain pihak, pasar internasional kerap menuding dengan kampanye negatif bahwa industri kelapa sawit di Indonesia merusak lingkungan.
“Dalam kaitan ini, Kemendag terus meyakinkan mereka bahwa hal tersebut tidak benar. Pemerintah Indonesia terus mendorong para pelaku industri untuk patuh pada prinsip keberlanjutan yang ramah lingkungan termasuk peningkatan kesejahteraan sosial bagi petani dan masyarakat sekitar perkebunan,” tegas Wamendag Jerry.
Sebagai komoditas strategis, pemerintah berkepentingan untuk melakukan upaya stabilisasi harga CPO sebagai bahan baku produk kelapa sawit, karena fluktuasi harga yang terlalu tinggi akan berdampak kepada penurunan daya beli masyarakat. Kemendag dengan kementerian/lembaga terkait memformulasikan harga referensi CPOuntuk memenuhi kebutuhan yang lebih luas baik sebagai acuan untuk keperluan domestik maupun keperluan internasional.
“Perhitungan harga referensi CPOyang ditetapkan setiap bulan diharapkan dapat menggambarkan informasi akurat mengenai gejolak harga CPO di pasar dunia dan dampaknya terhadap pasar nasional. Sehingga, dapat digunakan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah meluasnya fluktuasi harga,”sambung Wamendag.
Untuk menghadapi tantangan dan hambatan yang ada, Wamendag menekankan bahwa harus dilakukan pembenahan dan langkah-langkah yang memperhatikan aspek berkelanjutan dari industri sawit nasional, yang mencakup faktor lingkungan, sosial, dan ekonomi.
“Selain menghadapi tantangan dan peluang tersebut, kita juga perlu konsisten dalam pembenahan internal dan menjalankan langkah-langkah yang diperlukan agar produk sawit diterima secara global,” jelasnya.
Wamendag mengingatkan bahwa selama satu dekade ini, sejak 2011, Indonesia memiliki pedoman nasional terkait pembangunan sawit berkelanjutan, yaitu Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang bertujuan untuk memastikan diterapkannya peraturan perundang-undangan terkait perkebunan kelapa sawit sehingga dapat mewujudkan Sustainable Palm Oil.
Dengan fungsi utamanya sebagai pedoman bagi para pelaku usaha, ISPO sudah seharusnya menjadi ketentuan tunggal yang dipegang oleh industri sawit Indonesia. Mengingat pembuatannya didasarkan pada semua ketentuan lingkungan di Indonesia, serta ketentuan sertifikasi menurut International Standardization Organization, seharusnya juga bisa menjadi standardisasi yang diakui.
Wamendag mengharapkan, seluruh pemangku kepentingan dapat terus berkolaborasi untuk semakin mengembangkan minyak kelapa sawit Indonesiadi dalam danjugadi luar negeri. “Dengan begitu, kita dapat mencapai sinergi yang kuat untuk membangun dan mengembangkan industri kelapa sawit Indonesia yang lebih baik dari hulu sampai hilir, dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah sawit berkelanjutan,”pungkas Wamendag.








