Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Wujudkan Pembangunan PPPA Dengan Sinergi Lintas Sektor

Fokus prioritas pembangunan PPPA 2020-2024 mengacu pada 5 arahan Presiden

by Indah
September 15, 2020
in BERITA TERKINI
126 10
0
Wujudkan Pembangunan PPPA Dengan Sinergi Lintas Sektor

Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahap III (Pendalaman Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi) Tahun 2020 - Bali

Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar Rapat Koordinasi Nasional  Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahap III  (Pendalaman Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi) Tahun 2020. Pada acara ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menekankan pentingnya peran dan sinergi seluruh pihak lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.

“Pembangunan pemberdayaan perempuan bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan, dan melindungi perempuan dari berbagai tindak kekerasan. Sementara itu, pembangunan perlindungan anak bertujuan untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya,” ungkap Menteri Bintang.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga

Fokus prioritas pembangunan PPPA 5 (lima) tahun ke depan (2020-2024) mengacu pada 5 (lima) arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yaitu untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, meningkatkan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak,  menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan pekerja anak, dan mencegah perkawinan anak.

“Salah satu alasan pertemuan ini dilaksanakan secara offline, selain demi efektivitas jalannya diskusi, juga dalam rangka menjalankan arahan Presiden untuk memulihkan ekonomi di daerah wisata khususnya yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19. Tentunya kesehatan dan keselamatan kita semua adalah prioritas. Saya mengingatkan untuk senantiasa menjaga kebersihan, menerapkan physical distancing, serta menjaga kesehatan selama singgah di Pulau Bali,” ungkap Menteri Bintang.

Indonesia merupakan salah satu Negara yang berkomitmen dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs), dimana hampir seluruh tujuan (Goals) SDGs terkait dengan pembangunan perempuan dan anak. Indonesia juga merupakan salah satu negara pathfinding countries yang berkomitmen mengakhiri kekerasan dalam skema Global Partnership to End Violence.

Adapun isu strategis yang dibahas dalam Rakornas PPPA ini terkait fungsi baru Kemen PPPA, Rencana Strategis (Renstra) Kemen PPPA 2020 – 2024, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak, Tata Kerja PPPA dalam adaptasi kebiasaan baru (New Normal), dan terkait kesetaraan gender, partisipasi masyarakat, pemenuhan hak anak, perlindungan hak perempuan, dan perlindungan khusus anak.

“Berbicara tentang fungsi baru Kemen PPPA yaitu penyediaan layanan rujukan akhir komprehensif bagi perempuan korban kekerasan dan penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK), seluruhnya memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional. Layanan penanganan perempuan korban kekerasan dan setiap anak yang tergolong AMPK harus berjalan secara komprehensif dan tuntas dari hulu ke hilir. Peran berbagai pemangku kepentingan untuk berjejaring dalam penyediaan layanan ini juga sangat dibutuhkan,” ujar Menteri Bintang.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak, sebesar Rp. 101,7 Miliar bagi 34 Provinsi dan 216 Kabupaten/Kota

Menindaklanjuti tambahan fungsi layanan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut mendukung dan mendorong agar semua provinsi dan kabupaten/kota membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA). Namun hingga saat ini, baru ada 28 provinsi dan 93 kabupaten/kota yang sudah membentuk UPTD-PPA.

Pada 2021, Pemerintah akan mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak, sebesar Rp. 101,7 Miliar bagi 34 Provinsi dan 216 Kabupaten/Kota. Hal ini merupakan tindak lanjut atas  Rapat Kabinet terbatas pada 9 Januari 2020 tentang Perlindungan Anak yang bertujuan untuk membantu pelaksanaan kewenangan daerah dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan cakupan kualitas layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan sebagai prioritas pembangunan nasional.

“Marilah kita berkomitmen melakukan akselerasi dan konsolidasi dalam penyelenggaraan urusan PPPA agar terbangun sinkronisasi penyelenggaraan pemerintahan dari tingkat pusat hingga ke daerah demi mewujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju,” tegas Menteri Bintang.

Rangkaian acara Rakornas Penguatan PPPA Tahun 2020 dimulai dari Pra Rakornas yang dilakukan secara virtual pada akhir Juni 2020, Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi yang dilaksanakan masing-masing provinsi pada Juli hingga Agustus 2020. Pendalaman Rakor tingkat provinsi yang digelar secara offline dan online di Bali hari ini yang dihadiri sekitar 70 peserta dari perwakilan Dinas PPPA Wilayah Timur, yaitu Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi, Kalimantan, Papua, dan Papua Barat. Sedangkan untuk Rakornas PPPA wilayah Sumatera dan Jawa akan dilaksanakan pada Oktober 2020 di Sumatera Utara.

Previous Post

BGA Group Ajak Karyawan Lestarikan Budaya dan Adat Dayak

Next Post

Versi Netflix, Thriller #ALIVE Terpopuler di Dunia

Related Posts

EUDR Tak Halangi Penggunaan Produk Furnitur Berkualitas
Uncategorized

EUDR Tak Halangi Penggunaan Produk Furnitur Berkualitas

September 28, 2026
Mekari Jurnal Dorong Bisnis Beralih dari‎ Kontrol Stok ke Profitabilitas
FINANSIAL

Mekari Jurnal Dorong Bisnis Beralih dari‎ Kontrol Stok ke Profitabilitas

September 17, 2026
Hutama Karya,Top 5 Human Capital Award 2026 Kategori Public Company
BERITA TERKINI

Hutama Karya,Top 5 Human Capital Award 2026 Kategori Public Company

August 21, 2026
Mayapada Healthcare Group Raih Top 7 Human Capital Award 2026 Kategori Private Company
BERITA TERKINI

Mayapada Healthcare Group Raih Top 7 Human Capital Award 2026 Kategori Private Company

August 21, 2026
Tiket.Com Boyong 3 Penghargaan Human Capital Award 2026 Sebagai Pencapaian Apik
BERITA TERKINI

Tiket.Com Boyong 3 Penghargaan Human Capital Award 2026 Sebagai Pencapaian Apik

August 21, 2026
Bumi Berkah Boga Bawa Pulang 2 Penghargaan Human Capital Award 2026, Kategori Platinum Award
BERITA TERKINI

Bumi Berkah Boga Bawa Pulang 2 Penghargaan Human Capital Award 2026, Kategori Platinum Award

August 21, 2026
Next Post
Versi Netflix, Thriller #ALIVE Terpopuler di Dunia

Versi Netflix, Thriller #ALIVE Terpopuler di Dunia

Recent Posts

  • EUDR Tak Halangi Penggunaan Produk Furnitur Berkualitas
  • Mekari Jurnal Dorong Bisnis Beralih dari‎ Kontrol Stok ke Profitabilitas
  • Hutama Karya,Top 5 Human Capital Award 2026 Kategori Public Company
  • Mayapada Healthcare Group Raih Top 7 Human Capital Award 2026 Kategori Private Company
  • Tiket.Com Boyong 3 Penghargaan Human Capital Award 2026 Sebagai Pencapaian Apik
  • Sah! MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS
  • Ketat Jaga Risk Manajemen, Maybank Finance Kembali Raih Penghargaan Indonesia Enterprise Risk Management Award 2025
  • Terapkan GCG, BPR Sukabumi Jadi Mitra Usaha Andalan Masyarakat
  • KKP Bersama Kemenkop UKM Kembangkan Konsep Smart Fisheries Village

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored