Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Kemenhub Umumkan Tarif Ojek Online Resmi Naik Per 10 September 2022

by Corry
September 8, 2022
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
136 2
0
Kemenhub Umumkan Tarif Ojek Online Resmi Naik Per 10 September 2022
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview-Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengumumkan soal penyesuaian tarif ojek online atau ojol usai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis Pertalite dan Solar. Tarif baru ojek online ini akan berlaku per Sabtu, 10 September 2022.

Hendro menjelaskan komponen biaya jasa ojek online meliputi biaya pengemudi yaitu kenaikan upah minimum regional atau UMR, asuransi pengemudi atau iuran kesehatan, biaya jasa minimal order 4 kilometer, dan kenaikan harga BBM.

“Jadi penentuan komponen jasa ojek online itu yaitu ada biaya langsung, dan biaya tidak langsung,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 9 September 2022.

Untuk biaya jasa ojol tahun 2022 diputuskan bahwa adanya kenaikan dibandingkan dengan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019.

Zona I meliputi Sumatrea, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali, batas bawah dari Rp 1.850 menjadi Rp 2.000 (naik 8 persen), untuk batas atas dari Rp 2.300 menjadi Rp 2.500 (naik 8,7 persen). 

Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mengalami kenaikan, batas bawah dari Rp 2.250 menjadi Rp 2.550 (naik 13 persen), untuk batas atas dari Rp 2.650 menjadi Rp 2.800 (naik 6 persen).

Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua, kenaikan batas bawah Rp 2.100 menjadi Rp 2.300 (naik 9,5 persen), dan batas atas Rp 2.600 menjadi Rp 2.750 (naik 5,7 persen).

“Untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama. Jadi untuk Zona I itu 4 Km pertama yaitu Rp 8.000-Rp 10.000, Zona II yaitu Rp 10.200-Rp 11.200, dan Zona III yakni Rp 9.200-Rp 11.000,” tutur Hendro.

Sedangkan untuk besaran biaya tidak langsung berupa biaya sewa pengguna aplikasi itu ditetapkan paling tinggi 15 persen, turun dari sebelumnya 20 persen. Adapun waktu pelaksanaan kenaikan ini 3 hari dari tanggal penetapan keputusan hari ini. “Aplikator segera menyesuaikan harga atau tarif ojek yang baru selama 3 hari ke depan,” ucap dia.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkap alasan yang melatari pemerintah menunda pemberlakuan tarif baru ojol itu. Pertama, karena kondisi di tengah masyarakat yang tidak mendukung.

Alasan selanjutnya Kementerian Perhubungan perlu mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan. “Kementerian juga harus melakukan kajian ulang agar hasil dari pemberlakuan kebijakan tersebut optimal,” tutupnya.

Tags: BBM BersubsidiOjek OnlineTarif
Previous Post

PNM Gelar Pelatihan dan Berikan NIB Kepada 500 Nasabah NTT

Next Post

Ticmiedu Aplikasi Edukasi Pasar Saham Pertama Hadir di Indonesia

Related Posts

Aplikasi MyPertamina Meningkat, Pertamina Terus Perluas QR Code Subsidi Tepat Sasaran
BERITA TERKINI

Aplikasi MyPertamina Meningkat, Pertamina Terus Perluas QR Code Subsidi Tepat Sasaran

March 9, 2023
Update Terbaru Harga BBM 1 Maret 2023, Petramax Naik
BERITA TERKINI

Update Terbaru Harga BBM 1 Maret 2023, Petramax Naik

March 1, 2023
Direkur Pertamina Tetapkan Harga Pertamina Turun Rp12.800/Liter
BERITA TERKINI

Direkur Pertamina Tetapkan Harga Pertamina Turun Rp12.800/Liter

January 3, 2023
Dukung Penggunaan Kendaraan Listrik Pemerintah Murahkan Tarif Parkir
BERITA TERKINI

Dukung Penggunaan Kendaraan Listrik Pemerintah Murahkan Tarif Parkir

January 3, 2023
Kemenhub Bedakan Tarif KRL Kaya dan Miskin Sebesar Rp 20 Ribu
BERITA TERKINI

Kemenhub Bedakan Tarif KRL Kaya dan Miskin Sebesar Rp 20 Ribu

December 28, 2022
G20 Tetapkan Subsidi BBM Dihapus, Beralih Bantu Nelayan dan Petani
BERITA TERKINI

G20 Tetapkan Subsidi BBM Dihapus, Beralih Bantu Nelayan dan Petani

November 22, 2022
Next Post
Ticmiedu Aplikasi Edukasi Pasar Saham Pertama Hadir di Indonesia

Ticmiedu Aplikasi Edukasi Pasar Saham Pertama Hadir di Indonesia

Recent Posts

  • Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur
  • ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award
  • Brantas Abipraya Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang ICCA 2026
  • Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
  • Maybank Finance Berjaya dengan Torehan Platinum Award ICCA 2026 Versi Economic Review
  • Sinergi Konsumen dan Pelaku Usaha Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
  • Perluas Pasar, BEI Luncurkan Foreign Index Futures (Kontrak Berjangka Indeks Asing)
  • Kontribusi Signifikan IKM bagi Perekonomian Nasional
  • WIKA Gedung Terbaik Di IGCGA-VI 2021, Piawai Dalam Praktik GCG

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored