EconomicReview – Indomobil Finance berhasil meraih penghargaan Indonesia GCG Training & Award 2024 yang diselenggarakan oleh Economic Review sebagai salah satu media bisnis ekonomi. Penghargaan diterima oleh Bapak Wasistyo Adi Saras Putro selaku Corporate Secretary Indomobil Finance Indonesia.
Penyerahaan penghargaan bergengsi Indonesia GCG Training & Award (IGCGA VIII-2024) digelar di Hotel Ambhara Jakarta Selatan pada 22 Februari 2024 mengangkat tema “Prinsip dan Implementasi GCG di tahun Politik 2024 di tengah Perubahan Kepemimpinan yang Berdampak ke Perusahaan dan Bisnis Nasional”.
Setelah melewati penilaian yang meliputi beberapa aspek seperti annual report yang dipublikasi dan manajemen risiko, tim juri menetapkan pemenang dari 7 kategori di ajang Indonesia GCG VIII-2024.
Di antara penerapan Good Corporate Governance yang dilakukan secara konsisten oleh Indomobil Finance Indonesia adalah dimilikinya Pedoman Kerja Dewan Komisaris.

Tata Tertib Dewan Komisaris merupakan salah satu perangkat dalam penerapan GCG yang dijadikan pedoman bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, melaksanakan rapat dan dalam berhubungan dengan Direksi.
Tata tertib Dewan Komisaris ini dibuat berdasarkan Anggaran Dasar maupun ketentuan yang berlaku, yaitu salah satunya adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Lingkup tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris Perseroan yang diterapkan di Indomobil Finance Indonesia adalah sebagai berikut.
- Mengawasi dan memberikan nasihat kepada Direksi terkait kepengurusan perusahaan;
- Mengawasi pelaksanaan rencana perusahaan serta rencana kerja;
- Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja Direksi;
- Melakukan kajian atas pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi;
- Melakukan pengawasan terhadap implementasi manajemen risiko;
- Melakukan pengawasan dan memastikan efektivitas pelaksanaan tata kelola perusahan;
- Melakukan pemantauan terhadap kepatuhan perusahaan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.








