EconomicReview- Jakarta, 14 Februari 2025 – Penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) memberikan kontribusi positif pada peningkatan kinerja perusahaan. Sadar akan arti penting GCG bagi perusahaan, PT Bank Resona Perdania berkomitmen mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG dalam setiap pengelolaan perusahaan dan hal ini dibuktikan salah satunya dengan meraih penghargaan Indonesia Good Corporate Governance (GCG) Award XI 2025 yang diadakan oleh media Economic Review, Jumat (14/2/2025) di Aston Priorty, Jakarta Selatan.
Bank Resona Perdania memperoleh The Best Indonesia GCG Award IX 2025, Gold Award (B) Excellent – Category : Private Company.- Asset > 16T. Penyerahan dilakukan secara online oleh Irnanda Laksanawan, selaku Dewan Juri, yang didampingi oleh Irlisa Rachmadiana, CEO Economic Review.
Indonesia GCG Award tahun ini merupakan acara tahunan yang telah digelar untuk kesembilan kalinya. Penghargaan ini digelar oleh Economic Review bersama dengan Indonesia – Asia Institute, PPPI dan Ideku Group.
Penerapan Tata Kelola di Bank Resona Perdania dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip dasar Tata Kelola meliputi Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Independensi, dan Kewajaran. Penerapan prinsip-prinsip tersebut di lingkungan Bank telah disepakati oleh Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan Bank guna menciptakan struktur perbankan yang kuat dan peningkatan daya saing yang terus bertumbuh melalui inovasi-inovasi dalam menjalankan roda bisnisnya.
Selain itu, Dewan Komisaris Bank juga terlibat melakukan pengawasan aktif dan mengevaluasi pelaksanaannya serta memberikan nasihat dan saran-saran untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi kepatuhan.
Bank Resona Perdania melakukan seluruh aktivitasnya sebagai lembaga keuangan berdasarkan prinsip kepercayaan, agar mampu tumbuh secara sehat dan berkelanjutan diperlukan landasan tata kelola yang kuat serta penerapan prinsip-prinsip prudential banking yang konsisten, salah satunya melalui pelaksanaan kepatuhan Bank. Untuk mewujudkan terlaksananya budaya kepatuhan pada seluruh tingkatan organisasi dan kegiatan usaha, Bank membentuk departemen Kepatuhan sebagai unit independen yang tidak terkait dengan unit kerja lainnya dan berfungsi menjamin pelaksanaan prinsip-prinsip kepatuhan di seluruh jenjang organisasi serta menegakkan budaya kepatuhan.








