EconomicReview -Jakarta, 14 Februari 2025 – PT AKR Corporindo raih penghargaan tertinggi dalam ajang Indonesia Good Corporate Governance (GCG IX) Award 2025 yang digelar pada hari Jumat, 14 Februari 2025 bertempat di Hotel Aston Priority, Jakarta Selatan. .Indonesia GCG Award tahun ini merupakan acara tahunan yang telah digelar untuk kesembilan kalinya. Penghargaan ini digelar oleh Economic Review bersama dengan Indonesia – Asia Institute, PPPI dan Ideku Group.
Penghargaan kategori Platinum ini diraih oleh PT AKR Corporindo atas keberhasilan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG) di berbagai lini yang ada. Dewan juri untuk penghargaan ini, Gunawan Witjaksono,BSEE,MSEE,PhD,SMIEE,CISA,IPU – Rektor Cyber University selaku penasehat. Ketua Juri : Dr. Dewi Hanggraeni,MBA,CA,CACP – Dekan FEB & FKD Universitas Pertamina Ketua Umum Perhimpunan Penggiat Tatakelola, Risiko dan Kepatuhan, dan Satia Indrarini,SH,MM Komite Nominasi & Remunerasi BUMN ( Persero) tentunya sudah menganalisa dari berbagai aspek hingga akhirnya menetapkan kategori Platinum ini pada PT AKR Corporindo.
PT AKR Corporindo memperoleh The Best Indonesia GCG Award IX 2025, Platinum Award (A) Excellent – Category : Public Company – Energy -Oil & GasBank.- Asset > 28 T. Penyerahan dilakukan DR. Dewi Hanggareni, selaku Ketua Dewan Juri, yang didampingi oleh Irlisa Rachmadiana, CEO Economic Review dan diterima secara online oleh Fiana Mainargis Awalina, Coorporate Secretary Officer, PT AKR Corporindo Tbk.
PT AKR Corporindo Tbk adalah salah satu perusahaan swasta terbesar di Indonesia yang mendistribusikan dan memperdagangkan bahan bakar dan bahan kimia dasar. PT AKR Corporindo Tbk (“Perseroan”) berkomitmen menerapkan prinsip Good Corporate Governance guna mencapai tujuan perusahaan yang sesuai visi dan misi Perseroan, salah satunya penerapan Sistem Pelaporan Pelanggaran atau Whistleblowing System.
Whistleblowing system merupakan sarana komunikasi bagi pihak internal dan pihak eksternal Perseroan untuk melaporkan tindakan fraud atau pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku di internal Perseroan. Pelaporan harus didasari itikad baik dan bukan merupakan suatu keluhan pribadi ataupun didasari kehendak buruk/fitnah.
Dalam menjaga dan meningkatkan reputasi Perusahaan, Perseroan mendorong seluruh karyawan dan stakeholder AKR ikut berperan aktif dalam melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan AKR melalui sarana Whistleblowing System AKR. Mantap, Selamat!

oleh Irlisa Rachmadiana, CEO Economic Review dan diterima secara online
oleh Fiana Mainargis Awalina, Coorporate Secretary Officer








