Economic Review- Perkembangan teknologi telekomunikasi yang semakin canggih juga harus diimbangi dengan infrastruktur memadai. Untuk itu dibutuhkan industri telekomunikasi yang memiliki jaringan dan modal yang kuat.
“Industri teknologi informasi ini termasuk padat modal. Mereka membutuhkan kemampuan keuangan yang cukup untuk merebut pasar. Semakin besar modal yang mereka miliki, mereka bisa merebut pasar yang besar dan itu akan menjadi modal mereka untuk mengembangkan bisnis telekomunikasi mereka,” ujar Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah belum lama ini.
Dikatakannya, konsolidasi di industri telekomunikasi merupakan sebuah keniscayaan, sesuai dengan tuntutan perkembangan saat ini. Para pelaku industri telekomunikasi memperbesar jangkauan pasar dengan melakukan konsolidasi. Tidak hanya Indosat dan Tri yang sudah secara resmi mengumumkan merger, operator lain yaitu XL Axiata dan Smartfren juga dikabarkan akan melakukan hal yang sama.
Konsolidasi ini, tambah Piter tentu tidak hanya memberikan manfaat secara korporasi. Tetapi lebih dari itu, konsumen atau pelanggan sendiri pun akan mendapatkan dampak positif.
“Karena dengan penggabungan, mereka akan bisa meningkatkan efisiensi, mereka bisa mengembangkan research and development mereka, dan meningkatkan pelayanan mereka,” ungkapnya.
Konsolidasi perusahaan telekomunikasi ini memang akan membuat pemain atau operator berkurang. Meski persaingan pun tentunya menjadi berkurang, menurut Piter kartel atau kongkalingkong diantara para pemain ini sulit dilakukan. Karena pemerintah memiliki perusahaan telekomunikasi milik negara di industri ini. “Pemerintah punya kartu truf yang kuat karena memiliki BUMN di sektor telekomunikasi. Menurut saya, selama ada BUMN tidak ada masalah, terutama jika ada kesepakatan bisnis tersebut,” pungkasnya.


