Economic Review- Sebagai bagian dari basis ekonomi kerakyatan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional. Menjawab tantangan zaman di era digital, kehadiran UMKM juga dituntut hadir dengan menerapkan digitalisasi sejalan dengan Revolusi Industri 4,0.
“Digitalisasi merupakan keharusan yang mendorong UMKM tidak hanya mampu bertahan namun melompat bangkit berkontribusi terhadap ekonomi nasional Indonesia. Penerapan digitalisasi bagi koperasi dan UMKM agar sejalan dengan Revolusi lndustri 4.0 yang menuntut seluruh kegiatan ekonomi bergeser dari konvensional menjadi lebih modern,” kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) pada pembukaan acara Rakornas Transformasi Digital Koperasi dan UMKM di Kota Semarang, belum lama ini.
Dalam rilis yang diterima redaksi, Teten mengungkapkan, selama pandemi Covid-19 di Indonesia, transaksi pada e-commerce meningkat sebesar 54 persen atau lebih dari Rp3 juta transaksi per hari.
“Selain itu, ekonomi digital Indonesia berpotensi senilai 124 juta dolar Amerika atau kurang lebih Rp1.700 triliun pada 2025,” ujar Teten,
Bagi Teten, hal itu dapat diartikan bahwa kebutuhan untuk koperasi dan UMKM berubah menjadi digital semakin tidak terhindarkan.
Hingga hari ini, lanjut dia, setidaknya 25,6 persen UMKM hadir pada ekosistem digital atau sekitar 16,4 juta pelaku usaha dan ada 245 koperasi telah mengadopsi teknologi digital dalam kegiatan operasionalnya.
“Namun demikian, itu jelas tidak cukup hanya mengakselerasi hadirnya koperasi dan UMKM di platform digital,” katanya.
Menurut Teten, perlu ada pendekatan ekosistem mencakup proses bisnis dari hulu ke hilir atau “end to end digital transformation” dan pendampingan bagi koperasi dan UMKM Indonesia dapat mengoptimalkan sepenuhnya platform digital.








