Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Ingin Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Pelajari Tujuh Hal Ini

by teguh budi rahayu
December 9, 2021
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
138 1
0
Ingin Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Pelajari Tujuh Hal Ini
Share on FacebookShare on Twitter

Economic Review- Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) merupakan salah satu alternatif investasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Instrumen investasi ini memberikan peluang bagi investor untuk bisa mendapatkan profit yang tinggi. Namun dibalik peluang mendapatkan profit, ada risiko yang harus diperhatikan dan dipahami. Untuk itu, yang paling penting bagi masyarakat yang ingin berinvestasi di perdagangan berjangka komoditi, sebaiknya memperhatikan risiko atas investasi ini.

“Secara umum, ada tujuh (7) hal yang harus diperhatikan oleh para calon investor sebelum berinvestasi di perdagangan berjangka Komoditi,” ujar Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi di Jakarta, Kamis (9/12).

Hal yang pertama, lanjut Fajar, adalah mempelajari latar belakang perusahaan yang memberikan penawaran. Kedua, Pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan. Ketiga, Pelajari kontrak berjangka komoditi yang diperdagangkan.

“ Untuk yang keempat dan kelima adalah pantang percaya dengan kentungan yang tinggi dan pasti diperoleh (Fixed Income). Serta pastikan wakil pialang berjangka yang memberikan penawaran adalah pialang resmi yang memiliki ijin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sedangkan untuk yang keenam, pelajari dokumen perjanjiannya dan ketujuh, pelajari risiko atas investasi yang ada,” ungkapnya. 

Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) berdasarkan UU No.32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, yang di amandemen dengan UU No. 10/2011, menyatakan perdagangan berjangka komoditi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli Komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan Kontrak dan Opsi atas Kontrak Berjangka.

Dalam ekosistem perdagangan berjangka komoditi, KBI sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berperan sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi atas perdagangan berjangka komoditi di Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX). Dengan peran ini, KBI memastikan bahwa semua transaksi yang ada telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.  Sebagai Lembaga Kliring, KBI telah menyiapkan sistem informasi dan transaksi nasabah yaitu SITNA. Dengan aplikasi ini, investor dapat memantau pergerakan transaksi yang dilakukan secara real time. Saat ini, KBI memiliki 72 anggota yang terdiri dari pialang dan pedagang komoditas berjangka.

Terkait perdagangan berjangka komoditi di JFX, data dari KBI menyebutkan sepanjang tahun 2021 sampai dengan bulan November, tercatat transaksi sebanyak 8.092.953,1 Lot, yang terdiri dari Transaksi Bilateral sebanyak 6.645.740,1 Lot dan Transaksi Multilateral sebanyak 1.447.213 Lot.  Adapun kontrak yang ada meliputi Loco London, forex, Index, Kontrak Kopi, Kontrak Emas, Kontrak Olien dan lain-lain.

Fajar juga menambahkan, iInvestasi di PBK tentunya bisa menjadi alternatif bagi masyarakat untuk berinvestasi. Industri ini memiliki potensi besar untuk berkembang di Indonesia. Namun, dalam hal investasi yang paling penting adalah edukasi, sehingga masyarakat dapat secara baik memahami investasi ini. Dengan edukasi yang baik, harapan kami tentunya adalah masyarakat dapat secara nyaman berinvestasi, dan tidak terjebak dalam investasi illegal.  

Previous Post

Permintaan Batu Bara Meningkat, Pelita Samudera Layani Muatan Apung

Next Post

Usia 60 Tahun, WNI di Australia Masih Bisa Bekerja

Related Posts

BPD Bali Ikut Serta Penjurian IHCA 2026
BERITA TERKINI

BPD Bali Ikut Serta Penjurian IHCA 2026

July 4, 2026
Penjurian IHCA 2026, BCA Ikut Serta Berpartisipasi
BERITA TERKINI

Penjurian IHCA 2026, BCA Ikut Serta Berpartisipasi

July 4, 2026
Irlisa Rachmadiana, Pendiri & Ketum PEWIBI Perkumpulan Peduli Wisata Budaya Indonesia
BERITA TERKINI

Irlisa Rachmadiana, Pendiri & Ketum PEWIBI Perkumpulan Peduli Wisata Budaya Indonesia

June 20, 2026
Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis
Uncategorized

Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis

June 19, 2026
Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik
Uncategorized

Arif Budiman, Direktur Mitsui Leasing Raih Gold Award ILA 2026 Berbekal Kerja Keras dan Produktif

May 27, 2026
Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik
Uncategorized

Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik

May 27, 2026
Next Post
Usia 60 Tahun, WNI di Australia Masih Bisa Bekerja

Usia 60 Tahun, WNI di Australia Masih Bisa Bekerja

Recent Posts

  • BPD Bali Ikut Serta Penjurian IHCA 2026
  • Penjurian IHCA 2026, BCA Ikut Serta Berpartisipasi
  • Irlisa Rachmadiana, Pendiri & Ketum PEWIBI Perkumpulan Peduli Wisata Budaya Indonesia
  • Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis
  • Arif Budiman, Direktur Mitsui Leasing Raih Gold Award ILA 2026 Berbekal Kerja Keras dan Produktif
  • Segudang Penghargaan Sharp, Berkat Komunikasi Mumpuni
  • Prinsip Kehati-hatian Hantar Bank Ganesha Raih Gold Award Risk Management Award 2025
  • FIFA : Indonesia Batal sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20
  • Perayaan HUT ke-16 LPDB-KUMKM Salurkan Dana Rp15 Triliun kepada 3.168 mitra

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored