Exonomic Review– Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana akan menutup sejumlah perusahaan pelat merah. Satu diantaranya adalah PT. Merpati Nusantara Airlines (MNA). Beberapa perusahaan BUMN yang bakal ditutup tersebut seringkali disebut sebagai zombie alias sudah lama tidak beroperasi.
Untuk juga diketahui, Merpati Airlines sudah terbelit masalah sejak tahun 2014. Pada tahun 2016, maskapai berhenti beroperasi dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan dengan skema Penawaran Paket Penyelesaian Permasalahan Pegawai (P5). Namun pemutusan hubungan tersebut masih menyisakan masalah hingga saat ini. Di mana hak ribuan eks karyawan berupa pesangon, belum dilunasi. Atas dasar itu, Paguyuban Eks Pilot Merpati meminta agar Erick Thohir menyelesaikan persoalan tersebut terlebih dahulu, sebelum menutup perusahaan.
“Salah satu perusahaan BUMN yang akan ditutup MNA. Tapi kami belum dapat info sedikitpun bagaimana kewajiban pada karyawan,” jelas Koordinator Tim Advokasi PEPM Lia Christine Sirait dalam konferensi pers, Rabu (29/12).
Lia menjelaskan, uang pesangon yang sudah ditunggak sejak 2016 tersebut awalnya bakal jatuh tempo Desember 2018. Namun hingga saat ini, pesangon yang dikonversi menjadi surat pengakuan utang tersebut baru dibayarkan sebesar 20 persen.
Setidaknya, terdapat 1.233 eks karyawan, mulai dari pilot hingga awak kabin yang belum menerima haknya. Total nilai untuk seluruhnya berkisar antara Rp 316 miliar.
Para pekerja kini menempuh sejumlah upaya untuk mendapatkan hak tersebut. Mulai dari berkirim surat pada Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir, hingga rencana somasi terhadap direksi Merpati Nusantara Airlines. “Kalau saya berkomunikasi dengan karyawan, pertanyaan mereka cuma satu, kapan dibayarkan? Hanya itu pertanyaan yang dilontarkan kepada kami, selama 3 tahun mereka mengandalkan harapan (pembayaran pesangon) itu,” ungkap Lia Sirait.
Sebelumnya, Juru Bicara Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut Merpati seperti perusahaan zombie lantaran sudah lama tidak terbang. Adanya pandemi yang menghantam bisnis penerbangan dunia membuat peluang Merpati mengudara sangat kecil. “Memang sudah berat menghidupkan kembali Merpati. Merpati ini kan salah satu perusahaan ‘zombie’ yang memang harusnya jauh-jauh hari ditutup,” kata Arya
Menurut dia, kalau Merpati masih dibiarkan hidup tapi sudah tidak mampu terbang, akan berat bagi karyawan di dalamnya yang digantung terus tanpa kepastian.
Arya memastikan penutupan Merpati dan keenam BUMN lainnya akan mengikuti prosedur yang berlaku. Begitupun kewajiban perseroan kepada karyawannya. “Nasib karyawan akan diselesaikan baik-baik. Mekanismenya sesuai UU akan kita lakukan dan tidak melanggar. Diusahakan hak-hak mereka dipenuhi,” pungkas Arya.








