Economic Review
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • BERITA
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • LAINNYA
    • OPINI
    • OTOMOTIF
    • KEBIJAKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • BERITA
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • LAINNYA
    • OPINI
    • OTOMOTIF
    • KEBIJAKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Anda Trader? Ketahui Perbedaan P2P, Spot, dan Margin Trading

by Corry
September 10, 2020
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
131 3
0
Anda Trader? Ketahui Perbedaan P2P, Spot, dan Margin Trading
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview-Di dalam ruang mata uang kripto, perdagangan atau yang dalam bahasa Inggrisnya trading dalam dilakukan dengan berbagai cara, termasuk dengan peer-to-peer (P2P), Spot, dan juga menggunakan Margin Trading.

Perbedaan itu terletak pada harga dan proses transaksi jual-beli tersebut di dalam sebuah platform bursa pertukaran mata uang kripto. Untuk sebagian trader handal, perbedaan membuat peluang besar bagi mereka untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

Peer-To-Peer (P2P) Trading
Perdagangan dengan sistem Peer-To-Peer ini mengingatkan pada konsep awal dari terciptanya Bitcoin sebagai mata uang kripto pertama dan terbesar hingga saat ini. Perdagangan menggunakan peer-to-peer ini memudahkan penggunanya dalam mendapatkan sekaligus menentukan harga aset mata uang kripto sesuai dengan modal dan harga jual yang diinginkan.

Seperti namanya, peer-to-peer berarti perdagangan yang dilakukan secara langsung dengan kesepakatan antara penjual dan pembeli. Perdagangan ini juga tidak melibatkan pihak ketiga atau pihak lainnya, sehingga para penjual dan pembeli mata uang kripto sama-sama menerima hasil dan keuntungan sesuai dengan yang mereka inginkan.

Platform Remitano hadir sebagai bursa pertukaran mata uang kripto P2P dengan layanan dan fasilitas yang memudahkan pembeli dan penjual kripto dalam mewujudkan hal tersebut dan memberikan kontrol penuh kepada para penggunanya dalam penentuan harga jual/beli.

Dengan banyaknya para pengguna yang menentukan harganya sendiri, harga yang ada di pasaran terkait dengan perdagangan peer-to-peer ini juga akan semakin bervariasi. Apalagi platform perdagangan P2P Remitano ini hadir di banyak negara.

Tidak hanya itu, Remitano memberikan fitur dan fasilitas di mana para penggunanya dapat membuat semacam iklan dalam mencari pasangan transaksi mata uang kripto. Platform ini juga menyediakan transaksi yang cepat dan aman dengan tampilan platform yang mudah untuk digunakan. Lebih lagi, Remitano juga menyediakan Customer Support yang tersedia 24 jam.

Pengguna juga dapat bertransaksi tidak hanya dengan Bitcoin, tetapi juga mata uang kripto terbesar dan terpopuler seperti Ethereum, USD Tether, Bitcoin Cash, Litecoin, dan Ripple.

Platform ini juga memiliki fitur pembelian dengan cara deposit menggunakan mata uang fiat yang dapat dikirim melalui bank lokal setempat, dan juga fitur transaksi tukar antara kripto dengan kripto lainnya.

Spot Trading
Berbeda dari perdagangan peer-to-peer, perdagangan spot ini lebih mengutamakan dan berfokus pada harga spot atau harga pasar saat itu. Biasanya para trader mencari keuntungan dari pergerakan pasar yang fluktuatif. Terkait hal ini, harga pada pasar cenderung lebih tetap dan tidak terlalu bervariasi karena mengikuti harga pasar. Hal ini mengingat spot trading dilakukan pada hari yang sama ketika posisi perdagangan ditentukan.

Jika peer-to-peer trading harus memiliki pasangan untuk melakukan transaksi perdagangan, skema spot trading biasanya memakai prinsip buy low sell high di dalam bursa pertukaran mata uang kripto tertentu dan tidak melibatkan lawan lain ketika ingin melakukan transaksi. Nantinya, para trader akan membeli mata uang kripto ketika harga mata uang kripto di pasaran sedang rendah, dan menjualnya ketika harga pasar sedang mahal.

Di sini, para trader akan langsung memperdagangkan aset kripto di kondisi pasar riil, sehingga pergerakan harga dapat terlihat langsung dan sangat berpengaruh pada keuntungan yang akan didapat.

Margin Trading
Yang terakhir ada trading menggunakan margin. Trading ini memiliki mekanisme buy low sell high yang sama seperti spot trading, tetapi yang membedakannya adalah pilihan modal atau margin yang digunakan. Sistem margin ini adalah meminjam modal dengan nilai tertentu pada bursa pertukaran mata uang kripto. Margin yang tersedia juga berbeda-beda tergantung kepada penyedia platform tersebut. Biasanya nilai yang paling kecil dimulai dari 5X, 10X, 20X, hingga yang terbesar 100X margin.

Penggunaan margin ini tidak lain dilakukan untuk memudahkan para penggunanya dalam membuka posisi perdagangan pada harga tertentu dengan modal beli/jual lebih banyak dari modal yang semula mereka miliki, dan tentunya untuk memperbesar keuntungan dari perdagangan.

Perlu diingat, walaupun memiliki potensi keuntungan perdagangan yang besar, risiko yang dimiliki juga akan semakin tinggi sesuai dengan margin yang dipilih. Terlebih lagi, biasanya penyedia layanan ini akan membebankan biaya-biaya tertentu sesuai dengan margin yang digunakan kepada para penggunanya.

Itu dia perbedaan dasar dari peer-to-peer, spot, dan margin trading dalam ruang mata uang kripto dilihat dari sisi harga dan juga proses transaksi di dalamnya. Perbedaan dari ketiganya dapat menentukan metode dan strategi para trader dalam menghadapi pergerakan harga dan kondisi pasar mata uang kripto. Mana yang lebih cocok untuk Anda?.

Previous Post

Prita Kemal: Praktisi PR Harus Membangun Engagement dengan Media

Next Post

Meski Pandemi Kinerja JamSyar Tetap Exist dan Survive

Related Posts

Shafwah Holidays Resmi Diluncurkan, Partner Perjalanan Muslim Tanpa Batas
BERITA TERKINI

Shafwah Holidays Resmi Diluncurkan, Partner Perjalanan Muslim Tanpa Batas

January 21, 2021
Generali Hadirkan Akuberbagi.com fitur Wakaf Asuransi
BERITA TERKINI

Generali Hadirkan Akuberbagi.com fitur Wakaf Asuransi

January 21, 2021
Inilah Modus Penipuan Entitas Tak Berizin
BERITA TERKINI

Inilah Modus Penipuan Entitas Tak Berizin

January 21, 2021
Bappebti Blokir 1191 Entitas Tak Berizin Sepanjang Tahun 2020
BERITA TERKINI

Bappebti Blokir 1191 Entitas Tak Berizin Sepanjang Tahun 2020

January 21, 2021
ADB: Indonesia harus Siap Bertransisi ke Industri 4.0
BERITA TERKINI

ADB: Indonesia harus Siap Bertransisi ke Industri 4.0

January 21, 2021
KCI : Masyarakat Boleh Ikut Uji Coba KRL Solo-Yogyakarta
KEBIJAKAN

KCI : Masyarakat Boleh Ikut Uji Coba KRL Solo-Yogyakarta

January 20, 2021
Next Post
Meski Pandemi Kinerja JamSyar Tetap Exist dan Survive

Meski Pandemi Kinerja JamSyar Tetap Exist dan Survive

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karena 5 Alasan Ini, Orang Beli Kavling Makam di Al Azhar Memorial Garden

Karena 5 Alasan Ini, Orang Beli Kavling Makam di Al Azhar Memorial Garden

May 20, 2020
Rekomendasi Hotel Murah Ala Sultan

Rekomendasi Hotel Murah Ala Sultan

November 21, 2020
IITA 2020, Jasa Raharja Raih Juara Umum BUMN

Bank SulutGo Torehkan Prestasi Cemerlang Di IITA 2020

November 10, 2020
Implementasi Gerakan #Berjarak, Kemen PPPA Pastikan Hak Perempuan & Anak Terpenuhi

Aktif Kembali, Ini Syarat Wajib Penumpang Lion Air Group

May 10, 2020
Food Station Tjipinang Jaya Kembali Boyong Penghargaan Bergengsi

Food Station Tjipinang Jaya Kembali Boyong Penghargaan Bergengsi

1
Food Station Borong 6 BUMD Marketeers Awards 2020

Food Station Borong 6 BUMD Marketeers Awards 2020

1

Diamond Land Gandeng Bank BRI Permudah Customer Dave Apartment

0
Shafwah Holidays Resmi Diluncurkan, Partner Perjalanan Muslim Tanpa Batas

Shafwah Holidays Resmi Diluncurkan, Partner Perjalanan Muslim Tanpa Batas

0
Shafwah Holidays Resmi Diluncurkan, Partner Perjalanan Muslim Tanpa Batas

Shafwah Holidays Resmi Diluncurkan, Partner Perjalanan Muslim Tanpa Batas

January 21, 2021
Generali Hadirkan Akuberbagi.com fitur Wakaf Asuransi

Generali Hadirkan Akuberbagi.com fitur Wakaf Asuransi

January 21, 2021
Inilah Modus Penipuan Entitas Tak Berizin

Inilah Modus Penipuan Entitas Tak Berizin

January 21, 2021
Bappebti Blokir 1191 Entitas Tak Berizin Sepanjang Tahun 2020

Bappebti Blokir 1191 Entitas Tak Berizin Sepanjang Tahun 2020

January 21, 2021

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored